Jurnalline.com – JKT – Ratusan personel gabungan dari Satpol PP, TNI/Polri, dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dikerahkan dalam penertiban Sebanyak 38 bangunan di bantaran Kali Sekretaris, Jalan Gili Sampeng, Kelurahan Kebon Jeruk, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Rabu (11/11).
“Total yang ditertibkan hari ini sebanyak 36 bangunan, satu mushala dan satu gardu FBR di Gege Kelurahan Kepa Duri” kata, M Zen, Wakil Walikota Jakarta Barat.
Sebelumnya, kata Zen, ratusan bangunan di bantaran kali tersebut telah ditertibkan Desember 2014 lalu.
“Jadi, penertiban ini lanjutan dari yang sebelumnya. Rencananya, setelah seluruh bangunan ditertibkan akan dilanjutkan pembangunan jalan inspeksi untuk mengurai kemacetan lalu lintas di Jalan Gili Sampeng,” ujarnya.
Pihaknya, lanjut Zen, telah menyosialisasikan rencana penertiban kepada warga yang bermukim di sepanjang bantaran Kali Sekretaris. Bahkan, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat telah mengakomodir aspirasi warga untuk mendapatkan rumah susun.
“Kami sudah menyiapkan relokasi warga ke rumah susun. Ada tiga rumah susun, yakni rusun Daan Mogot, Marunda dan Komaruddin. Bila itu tidak memungkinkan, pemerintah sedang membangun rusun di kawasan Rawa Buaya,” tandasnya.
Sementara berbeda dengan penertiban gardu FBR di Kepa Duri ada sedikit perlawanan, namun pembongkaran gardu berjalan terus karna personil yang Satpol PP dan PPSU yang banyak.
Karena tidak terima massa dari FBR segera berkumpul untuk menduduki Kelurahan Kepa Duri. Selang beberapa waktu Kapolsek Kebon Jeruk AKP Eko Basith sampai diKelurahan untuk urun rembuk dengan massa.
Kapolsek Kebon Jeruk AKP Eko Basith mengatakan “Saya akan carikan tempat relokasi kalau perlu kita akan bergandengan dengan tiga pilar” ujar.
Lanjut Eko Basith “Posko ini akan kita gunakan sebagai tempat berkumpul sekaligus menjaga lingkungan dari tawuran” pungkasnya.
Setelah mendapatkan arahan dari Kapolsek Kebon Jeruk massa FBR secara tertib membubarkan diri.
(Zeet/Hdyt/Red)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media