Tim Kerja Meruya Selatan, Jangan Klaim Mewakili Warga

Tim Kerja Meruya Selatan, Jangan Klaim Mewakili Warga
Spread the love

Jurnalline.com-JKT– Ketentraman warga Kelurahan Meruya Selatan, Jakarta Barat kembali terusik atas isu yang beredar bahwa PT Portanigra akan mengeksekusi lahan milik warga. Padahal, kedua belah pihak bersepakat damai atas sengketa tanah sesuai keputusan pengadilan tahun 2007.

“Sebetulnya kondisi saat ini tenang dan damai. Psikologis warga tidak seperti dahulu. Jadi, jangan mulai lagi membuat warga resah atas informasi yang tidak jelas dari mana datangnya, ” kata Ketua RW 08 Meruya Selatan, Abdulrahman yang akrab disapa Moka kepada wartawan, Jumat (20/11/2015).

Moka mengatakan, warga sempat membuat tim kerja untuk menghimpun kekuatan untuk melawan PT Portanigra yang akan mengeksekusi lahan. Namun, tim kerja tersebut bermasalah sehingga dibubarkan. “Kita dikhianati oleh pengacara kita sendiri, hingga akhirnya tim ini dibubarkan, ” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua RT 07, Zakaria. Ia mengungkapkan, warga saat ini sudah hidup nyaman dan tentram. Ia pun merasa bingung mengapa ada isu yang membuat warga resah.

Jika memang mengatasnamakan tim kerja, pasti sudah berkoordinasi dengan RT dan RW setempat. “Kan yang dibela warga Meruya Selatan, jangan-jangan ini hanya untuk kepentingan pribadi, saya tidak setuju itu,” kecamnya.

Sementara, Direktur Utama PT Portanigra, Heri Sutanto menjelaskan pihaknya telah menyelesaikan sengketa lahan bersama warga Meruya Selatan secara kekeluargaan. Pihaknya juga memastikan tidak akan mengeksuksi rumah milik warga Meruya Selatan.

“Kami jelas sudah sepakat berdamai, kalau pun ada yang mau kita tempati, itu merupakan lahan kosong yang selama ini terbengkalai. Jangankan rumah warga, aset- aset Pemrov DKI kita enggak usik,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Tim Kerja Masyarakat Kelurahan Meruya Selatan, Sukayat meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mempertahankan aset tanah di Kelurahan Meruya Selatan, Jakarta Barat yang akan dieksekusi oleh PT Portanigra.

Ia mengatakan, pihaknya bersama warga juga telah mendatangi DPRD DKI Jakarta pada Senin 9 November guna menyampaikan aspirasi serupa. “Warga diterima Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Petra Lumbun. Inti pertemuan bahwa dewan juga akan berusaha keras untuk tetap membantu warga mempertahankan hak atas tanah dan bangunannya dari ancaman eksekusi,” ujarnya.

{Zeet/hdyt/red}

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.