Jurnalline.com – Kayuagung – Ratusan warga Desa Lebung Gajah, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Jumat (13/11/2015), mendatangi Camp Yon Zipur yang berada di dalam Desa Lebung Gajah, tepatnya di kawasan Serai Serumpun. Warga mendesak agar alat berat milik kontraktor ditarik dari lokasi desa karena tidak ada izin dari desa.
Pantauan wartawan di lokasi Camp Yon Zipur di Desa Lebung Gajah, ratusan masyarakat mulai dari orang tua, ibu-ibu dan anak-anak ini tiba di lokasi camp pukul 15.00, dengan menggunakan mobil dan sepeda motor. Kedatangan masyarakat yang dikoordinir Firwanto, langsung disambut perwakilan Yon Zipur, Lettu Andi Emil, dengan melakukan rapat yang dihadiri juga oleh Kades Lebung Gajah, Tamin dan Kapolsek Tulung Selapan, AKP H Dwi Handoko SH dan Danramil Rusli.
Dalam pertemuan tersebut, antara warga dengan pemerintah desa dalam hal ini Kades, terlibat adu mulut. Masyarakat menuding, permasalahan antara warga dengan kontraktor ini timbul akibat tidak terbukanya Kades kepada masyarakatnya. “Kami minta sekarang juga seluruh alat berat agar ditarik keluar desa, kami tidak ingin keberadaan Yon Zipur disini yang malah menyulitkan masyarakat,” ungkap warga yang seharusnya pihak Yon Zipur memberikan yang terbaik buat rakyat.
Menurut warga, Kades sejak awal tidak terbuka terkait aktifitas jual beli lahan di Desa Lebung Gajah, yang digunakan untuk penimbunan jalan di areal PT BMH. “Semua warga menginginkan lahan mereka dibeli langsung oleh pihak kontraktor pertama yakni PT sebelum Yon Zipur. Tapi kenyataannya, Kades melakukan monopoli dengan membeli semua lahan masyarakat, setelah itu dia yang menjual kepada kontraktor,” cetusnya.
Dikatakannya, Kades telah melanggar kesepakatan dengan warga Lebung Gajah, dimana ada kesepakatan tanah galian dijual dengan harga Rp 7.000/kubik, namun kenyataannya Kades membeli lahan warga harganya tidak lebih dari Rp 30 juta/hektar. “Kalau kesepakatan awal dijalankan, maka warga tidak mungkin akan menghentikan aktifitas Yon Zipur selaku kontraktor pengganti (Take Over) PT Darma Budi Mulya (DBM),” tutur warga yang tetap mendesak pihak Yon Zipur harus menghargai rakyat bukan menakuti rakyat.
Warga menegaskan, jika hingga sore alat berat milik kontraktor tidak segera ditarik dari lokasi penimbunan jalan, maka warga akan menarik paksa alat-alat berat tersebut. “Karena tidak adanya keberpihakan Kades kepada masyarakat, maka keputusan kami tetap seperti awal yakni menarik alat berat dari lokasi penimbunan jalan,” tutur warga.
Warga juga menilai keberadaan Yon Zipur seperti siluman dalam proyek penimbunan jalan tersebut. “Awalnya kontraktor penimbunan jalan ini adalah PT Darma Budi Mulia, tapi sejak 2 bulan ini masuk Yon Zipur sebagai pelaksana di lapangan. Terlebih Yon Zipur ini kerap menakut-nakuti warga dengan menbawa persenjataan lengkap seraya melakukan pekerjaan penimbunan jalan,” ungkap warga yang terusik keberadaan Yon Zipur.
Kades Lebung Gajah, Tamin sempat membantah adanya sebelumnya ada kesepakatan antara dirinya dengan warga. “Kontraktor masuk ke Desa Lebung Gajah ini sudah izin kepada saya, karena saya Kepala Desa, bukan kepada masyarakat. Untuk kesepakatan, kesepakatan seperti apa, saya tidak pernah merasa membuat kesepakatan dengan masyarakat,” ucap kades yang sempat emosi kepada perwakilan warga.
Sementara itu, Lettu Andi Emil selaku perwakilan Yon Zipur mengatakan, keberatan jika dikatakan sebagai siluman dalam proyek tersebut apalagi menakuti warga. “Tidak benar kalau dikatakan ilegal, kami disini atas sepengetahuan dan izin dari Pangdam II/SWJ. Dan sejak dulu, Yon Zipur sebagai salah satu satuan di TNI memang bertugas membangun jalan untuk membuka akses dari satu tempat ke tempat lain. Kami juga memiliki sejumlah alat berat dan alat berat itu butuh perawatan, tapi biaya perawatannya tidak dianggarkan dari Mabes TNI. Untuk itu kami mencari seseran untuk membiayai perawatan alat-alat berat tersebut,” ujar Emil.
Alotnya pertemuan tersebut membuat kondisi di lapangan semakin memanas, dimana kubu pendukung Kades dan ratusan warga sempat saling teriak. Kapolsek Tulung Selapan AKP H Dwi Handoko SH dan puluhan personilnya yang dari awal telah berjaga-jaga tak henti-hentinya memberikan himbauan kepada warga untuk tetap tenang dan tidak terpancing emosi. Dan akhirnya hingga pukul 18.30, Yon Zipur melalui Lettu Andi Emil, akhirnya mau menarik alat berat dari lokasi dengan berbagai persyaratan secara tertulis dan bertandatangan.
Setelah pihak Yon Zipur memberikan keputusan dan membuat surat perjanjian mengenai penarikan alat berat yang diminta warga untuk ditarik. Dan ada beberapa poin kata kesepatan. Selesai itu, warga dari kedua kubu pun akhirnya membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing. Alat berat milik Yon Zipur malam itu juga ditarik ke Camp dan akan dibawa pulang ke tempatnya.
(Novi/sa/mb/Red)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media