Jurnalline.com, JAKARTA – Proses pembahasan dan penetapan APBD DKI 2016 masih terkesan amburadul. Pasalnya, perbedaan antara Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI selaku penanggung jawab e-planning tidak sinkron dengan Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPAKD) selaku penanggung jawab e-planning,
“Ini aneh, antara Bappeda dan BPKAD bisa tidak sama angkanya. Dan ini tentu akan menghambat proses penetapan APBD DKI 2016,” kata Sekretaris Komisi A DPRD DKI, Syarif kepada wartawan, di gedung DPRD DKI, Jakarta, Selasa (22/12/2015).
“Artinya, kalau pun penetapan APBD DKI 2016 terlambat, jelas pemicunya adalah eksekutif, bukan di kami anggota dewan (legislatif),” ungkap Syarif.
Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok harus turun ke lapangan untuk mengecek langsung kenapa hal dasar seperti itu bisa terjadi.
“Pak Ahok jangan hanya terima laporan anak buah saja dong. Harus cek langsung gimana anak buahnya, apakah kerjanya sudah benar atau memang dibuat asal-asalan,” cetus Syarif.
Sebab, lanjut dia, kalau dikumpulkan total anggaran yang tidak sinkron mencapai Rp 252 miliar.
“Ini jelas berpotensi menghambat proses pengesahan karena biar bagaimanapun harus disinkronkan dulu,” pesan Syarif.
Sementara itu, anggota DPRD lainnya, Inggard Joshua menyarankan, apabila pihak eksekutif merasa tidak mampu membuat hitungan yang jelas dan transparan, sebaiknya APBD 2016 kembali menggunakan Pergub saja.
“Ini penting agar kredibilitas anggota dewan terjaga dengan baik. Sebab selama ini, Ahok mengkondisikan seolah-olah anggota dewan lah yang memainkan anggaran. Padahal nyatanya tidak. Karena itu saya usul pakai Pergub saja,” tegas Inggard
(Zeet/Hdyt/Red)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media