Diduga SMAN 1 Teluk Gelam Lakukan Pungli Ijazah

Diduga SMAN 1 Teluk Gelam Lakukan Pungli Ijazah
Spread the love

Jurnalline.com – Kayu Agung —  Berbagai macam upaya pihak sekolahan melegalkan pungutan liar (Pungli) terhadap siswa dan siswi ditingkat SMA Negeri 1 Teluk Gelam Kecamatan Teluk Gelam Kabuapten Ogan Komering Ilir (OKI). Pungutan tadi sebesar Rp 150/siswa bagi anak didik yang hendak mengambil ijazah.

Tapi ada juga dalih pihak sekolah, pungutan dilakukan untuk kegiatan perpisahan bagi pelajar yang hendak melaksanakan perpisahan. Uang sebesar itu, Rp 150 diserahkan dengan oknum di Bagian Tata Usaha (TU) di sekolah tersebut. Hal ini sangat dikeluhkan sejumlah wali murid yang anak-anaknya menempuh pendidikan di sekolah tadi. Seakan pihak sekolah lakukan pungli terkoordinir dari atasan melalui TU.

Kepala SMAN 1 Teluk Gelam Hermanto saat dikonfirmasi wartawan menyangkal, jika pihaknya melakukan pungutan uang untuk pengambilan ijazah kelulusan nanti.  “Kalau dikatakan uang untuk menebus ijazah itu tidak benar. Yang benar adalah siswa membayar uang atas perayaan acara kelulusan. Karena siswa kelas III sepakat untuk merayakan kelulusan di sekolah, jadi karena saat itu masih banyak yang belum membayar, saat mengambil ijazah mereka membayarnya,” kata Hermanto.

Hermanto membantah jika siswa yang tidak membayar uang perpisahan, maka ijazah yang bersangkutan ditahan pihak sekolah. “Karena saat itu pembiayaan acara kelulusan ditalangi pihak sekolah, maka mereka sekarang mulai membayarnya. Tapi besarannya tidak kami paksakan berapa, mereka yang tidak membayar juga tidak langsung kami menahan ijazah yang bersangkutan,” tutur Hermanto berkelit.

Dikatakannya, alumni kelas III SMAN 1 Teluk Gelam tahun ajaran 2014-2015 sebanyak 171 siswa. “Yang jelas untuk mengambil ijazah itu tidak gratis, siswa juga harus mengeluarkan biaya fotokopi, karena ijazah juga harus dilegalisir. Ya sekarang ini mana ada yang bener-bener gratis,” bebernya.

Menanggapi adanya pungli dalam penebusan ijazah ini, Kepala Dinas Pendidikan OKI, Drs Zulkarnain MM melalui Kabid SMP/SMA M Iqbal mengaku, belum mendapatkan laporan adanya pungli tersebut. “Kita belum tahu, coba klarifikasi ke sekolah yang bersangkutan. Setahu kami sejak dulu pengambilan ijazah itu gratis, kami juga tidak pernah memerintahkan sekolah untuk memungut uang kepada siswa,” ungkap Iqbal.

Seperti dikatakan DN, salah satu wali siswa SMAN 1 Teluk Gelam yang tidak mau disebutkan nama, dimana untuk menebus ijazah siswa harus membayar uang sebesar Rp150 ribu. “Kan ngambil ijazahnya di TU (Tata Usaha) sekolah, jadi uang itu diberikan kesana. Kalau tidak ada uang ya ijazah belum bisa diambil. Kita jelas sangat keberatan, sebelumnya juga siswa diminta uang untuk biaya perpisahan,” ucap DN,  Selasa (15/12/2015).

Menurutnya, baru pertama kali ini dirinya mengetahui kalau untuk mengambil ijazah harus membayarkan sejumlah uang. “Setahu kami dari dulu tidak pernah, sejak anak saya SD sampai SMP tidak pernah meminta uang untuk menebus ijazah, baru kali ini di SMA Negeri 1 Teluk Gelam, pihak sekolah memungut uang dari siswa untuk menebus ijazah,” ungkapnya.

Bukan hanya DN, wali siswa SMAN 1 Teluk Gelam juga menyesalkan pihak sekolah yang memungut uang dari siswa. “Kayaknya dunia pendidikan kita sudah kacau, buat apa ada dana BOS kalau siswa masih dipungut uang. Ini lebih parah lagi, siswa diminta uang saat mengambil ijazah,” ujar wali siswa lainnya berinisial FD.

Pemuda Pemantau Pembanguan (P3) OKI Welly Tegalega SH menyayangkan, adanya berbagai pungutan di sekolahan. Adanya pungutan tersebut, tentunya kurangnya pengawasan dari pihak dinas pendidikan. Demikian, seakan kinerja pengawas sekolah yang terbentuk hanya sia-sia dan menghabiskan anggaran yang ada saja.

“Kurangnya pengawasan dari dinas pendidikan maupun dewan pendidikan untuk mengontrol banyak pungutan berbagai macam cara dilegalkan oleh pihak sekolah yang ada di Kabupaten OKI,” ujar Welly.

Untuk di dalam Kota Kabupaten saja, banyak sekolahan yang melakukan pungli. Namun, seakan pihak dinas selalu mengatakan belum ada laporan dan apa pungsi dari dewan pendidikan dan pengawasan,” tandasnya.

(Lim/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.