Jurnalline.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengumumkan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar.
Pemerintah menetapkan bahwa harga premium turun Rp 150 menjadi Rp 7.150 per liter dari saat ini Rp 7.300 per liter. Sementara, solar turun Rp 800 menjadi Rp 5.950 per liter dari Rp 6.700 per liter. Namun, kebijakan tersebut mulai berlaku per 5 Januari 2016 mendatang.
Hal tersebut diungkapkan Menteri ESDM Sudirman Said saat konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/12/2015).
“Mengapa tidak 1 Januari? Karena kami ingin memberikan kesempatan kepada SPBU, pengecer untuk menghabiskan stok dengan harga lama dan Pertamina juga melakukan penataan sistem,” kata Sudirman.
Harga BBM terbaru tersebut sudah termasuk dana ketahanan energi dipungut pemerintah. Besarannya Rp 200 per liter untuk premium dan solar Rp 300 per liter.
Jika mengecualikan pungutan itu, maka harga keekonomian solar hanya sebesar Rp 5.650 per liter dan premium Rp 6.950 per liter.
(Zeet/Rai/Red)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media