Jurnalline.com, Kota Tangerang – Operasi Yustisi yang digelar dadakan, oleh Petugas gabungan yang terdiri dari Polsek, Kodim 0506, Kecamatan, serta Kelurahan Sukasari Kota Tangerang. pada Selasa (19/01/16) malam, dilaksanakan disejumlah titik lokasi rumah dan kamar kos.
Operasi Yustisi ini dilakukan selain dalam rangka giat tahunan guna menertibkan data penduduk juga dilakukan untuk mengantisipasi kegiatan-kegiatan masyarakat yang berbau ajaran Radikalisme di lingkungan rumah masyarakat dan Kos-kosan mengingat maraknya aksi teror dan kriminalisme di daerah penyanggah ibu kota sekarang ini.
Dari hasil Operasi tersebut, ditemukan sejumlah penduduk yang berdomisili di Kota Tangerang namun tidak memilki KTP Tangerang dan juga belum melaporkan ke aparat setempat.
Pendataan dari 47 rumah dan kamar Kos, didapatkan 29 orang memiliki KTP luar Kota Tangerang, yang kemudian langsung diberikan pengarahan oleh petugas dan dilakukan penyitaan KTP untuk didata lebih jelas di Kantor Kelurahan.
Ipda. Jumhari, selaku Binamas Polsek Tangerang Kota menjelaskan “Setiap pemilik beserta penghuni rumah dan kamar kos yang terjaring operasi diharuskan menghadap ke Kelurahan pada Kamis mendatang bersama Ketua RW setempat. Untuk pendataan lebih lanjut serta diberikan pengarahan” Jelasnya.
Dari hasil operasi ini, pihak kelurahan setempat menjelaskan “Hampir semua bukan penduduk sini. Kita melayani sebaik mungkin, dan kita coba intensifkan kegiatan ini.” tambah Eman Siswanto selaku Sekretaris Kel. Sukasari kepada Jurnalline.com
(Yudh/Red)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media