Jurnalline.com, JAKARTA – Penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya telah menangkap Jessica Kumala Wongso terkait kasus kematian Wayan Mirna (27). Saat ini polisi membawa Jessica ke Mapolda Metro Jaya.
“Jessica baru saja ditangkap di Hotel Neo Mangga Dua Square pada pukul 07.45 WIB,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada Jurnalline.com, Sabtu (30/1/2016).
Penangkapan dilakukan oleh penyidik Jatanras yang dipimpin oleh Kanit 4 Subdit Jatanras Kompol Tahan Marpaung.
“Sekarang dalam perjalanan menuju kantor,” Pungkas Krishna.
{Zeet/Jon/Red}
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media