Jurnalline.com, JAKARTA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Sudung Situmorang belum dapat memastikan penetapan tersangka kasus kematian misterius Wayan Mirna Salihin alias Mirna (27) seusai koordinasi penyidik Polda Metro Jaya dengan jaksa peneliti.
“Kita lihat hasilnya nanti,” kata Sudung di Jakarta, Selasa (26/1/2016).
Sudung mengatakan, proses penyidikan masih berlangsung terkait kasus kematian Mirna yang diduga diracun menggunakan senyawa sianida tersebut.
Sudung mengungkapkan penyidik Polda Metro Jaya cukup mencari dua alat bukti guna menetapkan tersangka yang diduga membunuh Mirna.
Dilaporkan Antara, Penyidik Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan jaksa peneliti Kejati DKI Jakarta guna mendiskusikan berita acara pemeriksaan dugaan kasus pembunuhan Mirna. Koordinasi antara penyidik kepolisian dengan jaksa peneliti itu agar berkas acara pemeriksaan tidak “bolak-balik”. Selain itu, koordinasi yang dilakukan secara tertutup tersebut agar penanganan kasus Mirna tidak “dimentahkan” hakim saat sidang di pengadilan.
Pihak Kejati DKI telah menerima Surat Perintah Dimulai Penyidikan (SPDP) kasus kematian Mirna, namun jaksa peneliti belum menerima nama tersangka.
(Zeet/Jhon/Red)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media