Mahasiswa Nilai, Direksi BPJS Tidak Mampu Menjalankan Tugas

Mahasiswa Nilai, Direksi BPJS Tidak Mampu Menjalankan Tugas
Spread the love

Jurnalline.com, JAKARTA – Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta Barat mengkritisi kinerja Direksi BPJS. Mereka menilai, Direksi BPJS tidak mampu menjalankan tugas transisi BPJS.

Menurutnya, Direksi BPJS hanya menjalankan agenda bersifat teknis praktis BPJS yang justru resisten di kalangan pekerja dan masyarakat bahkan terindikasi terlibat kasus korupsi.

“Kami sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan menilai direksi BPJS saat ini patut untuk tidak dilanjutkan bahkan mesti diproses secara hukum untuk segera ditangkap dan diadili,” kata Ketua Umum HMI Jakarta Barat Jeffri Azhar di Jakarta, Jumat (22/1/2016).

Hal yang sama juga diungkapkan Koordinator Presidium Kamerad Haris Pertama. Ia menilai Direksi BPJS Ketenagakerjaan saat ini terlalu tinggi dalam menetapkan bunga pinjaman perumahan sebesar 6 persen. Padahal dana tersebut berasal dari iuran pekerja dan masyarakat.

Lagi pula kata dia, dana tersebut hanya pinjaman untuk uang muka bukan pinjaman kredit rumah.

Tidak hanya itu, ia mengungkapkan bahwa Direksi BPJS Ketenagakerjaan saat ini di bawah kepemimpinan Elvyn G Masassya terindikasi korupsi pengadaan IT yang berakibat merugikan negara per tahun senilai RP289 milyar.

“Padahal sistem IT BPJS Ketenagakerjaan yang baru dibangun tersebut kualitasnya tidak lebih baik jika dibandingkan dengan sistem IT periode lama,” jelasnya.

Oleh karenanya, ia menegaskan bahwa tidak maksimalnya BPJS saat ini merupakan kemunduran yang seharusnya dievaluasi ulang. Orang-orang yang terlibat di dalamnya pun kata dia, juga mesti diganti.

(Zeet/Rai/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.