Jurnalline,com, JAKARTA -Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Arifin lakukan inspeksi mendadak ke Kelurahan Kartini di Jakarta Pusat pada Kamis dua pekan lalu, dalam upaya membuka modus-modus pegawai negeri memanipulasi presensi—mesin absensi yang menjadi tolak ukur kinerja mendapat tunjangan. Lurah Leo Tantino terbukti memakai bawahannya untuk absen sehingga hari kerjanya penuh meski faktanya ia berkantor selepas pukul 9.
Modus itu diketahui ketika Arifin berkunjung ke sana dan mengecek presensi. Tak ada nama Leo dalam daftar nama pegawai Kelurahan. Ia terkejut ketika seorang pegawai harian diminta memasukkan sidik jari dan kemudian keluar nama dia. Leo pun diperiksa pada Jumat pekan lalu dan pemecatan diputuskan saat itu juga.
Camat Sawah Besar Martua Sitorus menyanggah disebut kecolongan. Dia mengaku tak menyangka jika Leo Tantino punya modus mengakali jam kerja dengan cara seperti itu. “Kami tak mungkin memeriksa mesin presensi karena itu urusan teknis,” pungkasnya.
Leo kini sudah dipecat dan menjadi staf di kantor Wali Kota Jakarta Pusat tanpa tunjangan. Ia meminta bawahannya mengisi absen elektronik dengan cara memasukkan sidik jari bawahannya itu agar namanya tercatat di mesin. Padahal, menurut staf-stafnya, Leo Tantino selalu ke kantor siang. Karena itu meski gajinya Rp 2 juta sebulan, jika ditambah tunjangan penghasilnnya menjadi Rp 30 juta.
{Jon/Zeet/Red}
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media