Jurnalline.com, JAKARTA – Poros Muda Partai Golkar menyerahkan secarik surat kepada Ketua Mahkamah Partai Golkar (MPG) Muladi. Surat tersebut meminta agar Mahkamah Partai segera bersidang, pasca pencabutan SK Munas Ancol oleh Menkumham.
Andi Sinulingga selaku Juru Bicara poros muda Partai Golkar menyerahkan secara langsung surat tersebut .
“Surat disampaikan poros muda Golkar agar Mahkamah Partai Golkar mengambil alih konflik Golkar dan melakukan sidang untuk mengakhiri konflik internal Golkar yang berlarut, MP untuk mengambil menyelesaikan konflik beserta mengetuk palu sidang,” kata Andi di resto merah delima, Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (05/01/2016).
Surat yang diterima langsung oleh Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi. Ia menyampaikan akan segera melakukan pertemuan dengan Mahkamah Partai Golkar lainnya guna melakukan konsulidasi atas rekomendasi-rekomendasi dari poros muda Golkar tersebut.
“Dengan demikian saya merencanakan besok sore kita (MP) akan rapat dengan 4 Mahkamah Partai Golkar lainnya guna membahas rekomendasi untuk dilakukan Munas, kita rumuskan rekomendasi, kemungkinan siapa yang melaksanakan dan bertanggungjawab,” katanya ditempat yang sama.
Menurut Muladi penyelesaian Partai Golkar tidak bisa berlindung dibalik hukum. Karena ia menilai, hukum di Indonesia sangat kacau tidak bisa untuk menyelesaikan masalah.
“Hukum di Indonesia tidak menyelesaikan masalah, karena fungsi hukum, kepastian hukum, tapi keadilan dan kemanfaatan secara keseluruhan, tapi itu tidak tercapai, gejolak tidak terjadi, ini kewenangan semu, diselesaikan yang lain, Munas atau lainnya,” pungkasnya.
(Zeet/Rai/Red)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media