Jurnalline.com, Kab. TANGERANG – Jajaran Polsek Teluknaga menggelar operasi Cipta Kondisi (cipkon) diberbagai tempat. Pada Senin (01/02/2016) malam.
Tujuan kegiatan ini, guna menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya pelaku tindakan kriminal, serta untuk menciptakan suasana Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Ops Cipkon ini pun diterjunkan personil sebanyak 19 anggota yang terdiri dari Polsek 10 anggota, Satpol PP 4 orang dan Staf Desa 5 orang.
Menurut Kapolsek Teluknaga, Akp. Supriyanto, SH, SIK mengatakan, anggota diminta agar serius, cermat dan senantiasa, waspada dalam pelaksanaan operasi cipta kondisi, namun demikian pelaksana operasi dituntut untuk mengedepankan sikap santun dan hormat terhadap masyarakat.
Lanjut Kapolsek, Ops Cipkon secara rutin ini juga punya tujuan multi sasaran, yaitu “Antisipasi dan mencegah terjadinya tindak kejahatan, antisipasi dan mencegah terjadinya peredaran gelap narkotika dan obat–obatan, antisipasi sajam, handak, juga antisipasi dan mencegah terjadinya tindak kejahatan curanmor, curat dan curas,” paparnya.
Dalam giat cipkon tersebut, pihaknya telah mengamankan kedua pemuda di salah satu cafe Balihai yakni, M dan J, warga Sepatan, Kabupaten Tangerang. Dari tangan mereka, petugas pun mendapati barang bukti, berupa 3 paket kecil narkoba jenis sabu-sabu.
Selain itu, pihak kepolisian pun telah mengamankan 6 unit sepeda motor yang tidak mempunyai kelengkapan surat kendaraan, serta mengamankan sekitar tujuh waria yang dihimpun suka meresahkan masyarakat setempat.
Terang Kapolsek, terhadap kedua tersangka dikenakan pasal 112 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. Dan juga dari ketujuh waria yang terjaring, akan di data serta dibuatkan surat pernyataan, dan diserahkan kepihak Trantib Kecamatan Kosambi untuk diberikan pembinaan lebih lanjut.
(Yudh/Red)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media