Jurnalline.com, KAYUAGUNG – Pengedar narkoba M Husen (38) warga Desa Mulya Guna, Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh anggota satuan Narkoba. Lantaran, tersangka mencoba merebut pistol polisi dan pengakuan tersangka sabu dibeli dari oknum anggota TNI AD.
Tersangka Husen, ditangkap di Jalan Lintas Timur (Jalintim) lokasi tak jauh dari gerbang wisata Teluk Gelam. “Saat itu dia transaksi dengan anggota kita yang menyamar sebagai pembeli, usai transaksi langsung kita bekuk,” kata Kasatres Narkoba Polres OKI AKP Rio Maurice Prakasa.
Menurut Rio anggotanya terpaksa memberikan tindakan tegas dengan menembak kaki kiri tersangka, karena saat ditangkap, tersangka berusaha mereput pistol milik Kasat Narkoba. “Dia melawan saat ditangkap, berusaha merebut pistol ditangan saya, karena aksinya berbahaya terpaksa kita lumpuhkan, sebelumnya anggota sempat memberikan tembakan peringatan tetapi dia tetap berusaha merebut pistol saya, ini lengan saya masih ada goresan bekas cakaran tersangka,” ujar AKP Rio seraya menunjukkan goresan lengannya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu-sabu sebanyak 6 paket, seharga Rp 1.200 ribu. “Tersangka mengaku kalau barang itu, dia beli dari oknum anggota TNI (anggota Armed Cinta manis Ogan Ilir) berinisial M, itu Pengakuan tersangka dan tertuang dalam BAP, kita sudah koordinasi dengan POM Kodam II/SWJ, terkait hal ini,” jelasnya.
Sementara itu, tersangka Husen, dihadapan polisi mengaku kalau dirinya sudah satu bulan sering jual narkoba.
“Memang barang itu saya beli dengan oknum anggota Armed di cinta manis OI, satu paket Rp 200 ribu, baru satu bulan saya jual narkoba,” akui Husin pada penyidik kepolisian.
(Novi/Red)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media