Jurnalline.com, KAYUAGUNG – Setelah sebelumnya Wartawan Sripo diancam oleh oknum Camat beserta Sekretaris Kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang kini proses hukumnya sedang ditangani Polsek Kayuagung.
Peristiwa pengancaman terulang kembali. Kali ini menimpa Wartawan Jembatan Informasi (JI), dan Media Online Jodanews.com, Ediman Gebuk, dan Jhon Herry, kemudian wartawan Surat Kabar Umum Ampera News Iwan dan Usin. Keempat insan pers ini sempat diancam akan dikeroyok oleh oknum Drs. Sugiantoro salah satu Guru SMAN 1 Lempuing OKI.
Merasa posisinya terancam, Ediman Gebuk langsung melaporkan tindakan ini ke Polsek Lempuing dengan Nomor LP/B-31/IV/2016/ Sumsel/Res OKI/Sek Lempuing.
Kejadian intimidasi terhadap pewarta berita ini berawal saat Ediman Gebuk dan rekan menemui Sugiantoro untuk konfirmasi dugaan perbuatan Asusila yang dilakukan oknum guru ini. Diduga Sugiantoro telah menikahi anak kandungnya sendiri dari Istri Pertamanya. Ancaman ini, selain ditujukan kepada para wartawan, pengancaman ini juga diarahkan kepada Nara Sumber yang merupakan mantan istri dari pelaku, “Kami mendapat informasi dari masyarakat tentang perbuatan “Bejat” Sugiantoro yang tega menghancurkan masa depan Putrinya sendiri dengan menikahinya. Insting Jurnalis Kami, peristiwa ini merupakan berita yang menarik, sekaligus memilukan,” jelas Ediman Gebuk mewakili rekan wartawan lainnya Kamis (28/4)
Menurut Ediman Gebuk, dirinya beserta wartawan lainnya menyambangi kediaman Sugiantoro di Desa Dabuk Rejo Kecamatan Lempuing untuk konfirmasi masalah pemberitaan terkait dugaan perbuatan Amoral yang dilakukan pendidik seperti Sugiantoro ini.
Ediman melanjutkan, dengan memiliki data berupa rekaman suara yang berisi kesaksian dari mantan istri Pertama dan diperkuat oleh pengakuan beberapa tetangganya, Dirinya lantas mempersilahkan Sugiantoro untuk memberikan tanggapan dengan mendengarkan rekaman tersebut, “Kami tidak mengada-ada. Kesaksian dalam rekaman merupakan bukti adanya indikasi perbuatan itu memang ada,” Ujarnya.
Namun sayang, lanjut Ediman, setelah Sugiantoro mendengar isi rekaman, Sang Pendidik itu justru menghardik Ediman Gebuk dengan nada tinggi. Bukan itu saja, Dirinya dan lainnya diancam akan dikeroyok dengan memanggil massa yang lebih banyak lagi, “Kamu Pak Edi, tidak akan bisa pulang. Saya akan mengumpulkan massa lebih banyak lagi. Kamu liatlah Pak, Narasumber itu pun akan Saya amuki (Hajar-RED),” Begitu Kata Sugiantoro seraya menelepon melalui ponselnya ke nomor tertentu mengarahkan sejumlah massa untuk mengeroyok Ediman dan rekan wartawan lainnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Nasional OKI Zulkarnain melalui Sekretaris Dinas Husni, melaui telepon selulernya tidak dapat dihubungi.
Terpisah, peristiwa pengancaman ini disesalkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) OKI Idham Syarief. Menurutnya, kejadian ini tidak perlu terjadi jika pihak terkait menghargai profesi jurnalis, “Apa yang dilakukan Ediman Gebuk dan rekan lainnya sudah tepat. Mereka melaksanakan tugas jurnalistiknya dengan terlebih dahulu konfirmasi ke yang bersangkutan, agar nantinya pemberitaan itu berimbang (Cover Both Side),” Jelasnya.
Ditambahkan Idham, jika pihak terkait merasa dirugikan atas pemberitaan, ada mekanisme Hak Jawab untuk mengklarifikasi,”Gunakan Hak Jawab bukan malah mengancam wartawan yang hendak melaksanakan tugas Jurnalistiknya,” Tegasnya.
Sebagai wadah resmi wartawan, lanjut Idham lagi, dirinya beserta Ketua PWI OKI dan pengurus lainnya, selain mengawal proses Hukum di Kepolisian, PWI akan segera memberikan surat secara tertulis kepada Sekda OKI, dan Dinas Pendidikan terkait masalah ini, “PWI OKI berharap, hukuman yang setimpal harus diberlakukan, selain ntuk memberikan efek jera bagi pelaku, juga dalam upaya menekan semakin seringnya wartawan diancam oleh pihak-pihak tertentu dengan gaya premanisme,” Tuntasnya.
(Novi/Red)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media