Jurnalline.com – JAKARTA – Gubernur Propinsi DKI Jakarta, Ir.Basuki Tjahaya Purnama Yang akrab di sapa Ahok, Diminta Segera Mengevaluasi kinerja jajaran Di dinas Penataan kota, Mulai dari Kepala dinas, Kepala suku dinas hingga kepala Seksinya.
Puluhan bangunan yang diduga melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di wilayah Kecamatan Palmerah itu, lepas dari pengawasan bahkan ada Indikasi kongkalikong antara pejabat penataan kota dengan pemilik bangunan.
Tumbuh Suburnya Bangunan Yang Melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Bahkan Dilapangan terlihat jelas mayoritas bangunan menyalahi IMB, Hal itu ada dugaan keras ada Unsur “Pembiaraan” Oleh Instansi Terkait, mulai dari Dinas, Sudin,hingga Seksi Penataan kota Jakarta Barat.
Sementara petugas yang berada di Kecamatan Palmerah ketika akan dikonfirmasi tidak ada ditempat.
Hal ini terlihat jelas Dalam daftar Bangunan Bermasalah Yang berhasil jurnalline.com rangkum dibawah ini. Hasil investigasi dilapangan Sesuai Alamat Yang dihimpun Senin ( 11/4). {Jon/Ryy/Red}
Jln. Komplek sandang (kos-kosan sedang disegel tapi dikerjakan)
Jln. Palmerah Barat IV No.31 Rt.002/010 Kel. Palmerah (rumah tinggal 2 lantai tanpa IMB)
Jln. Kemanggisan Ilir Rt005/08 No. kel kemanggisan. (Gudang 3 deret dgn IMB rumah tinggal)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media