Jurnalline.com, Jakarta – Salah satu Bank Swasta di Jakarta State of Bank India terancam dilaporkan ke polisi. Pasalnya manajemen bank tersebut diduga menahan sertifikat sebidang tanah yang terletak di Jalan Kebon Kelapa No. 40 RT.006 RW.11, Kelurahan grogol, Kecamatan Kebayoran Lama – Jakarta Selatan, milik Sajama Binti Iming.
Sertifikat tanahnya telah lama tertahan di Bank SBI akibat ulah seorang bernama David Lay yang meminjam dan menyalahgunakan sertifikat tersebut dan dijadikan agunan untuk meminjam uang pada bank tersebut.
Akibat perbuatannya David Lay digugat dan divonis hukuman dua tahun tahun 1990. Sementara itu, pemilik sertifikat harus membayar hutang sebesar Rp. 200 juta. Karena keluarga ini adalah tergolong tidak mampu tidak bisa berbuat apa-apa dan tidak mampu membayar.
Yengki Tahalele Kuasa Hukum Sajama Binti Iming beberapa waktu lalu mendatangi Bank tersebut, namun pihak perbankan SBI, bernama Ines, pejabat biro hukum Bank tersebut selalu menghindar.
“Kami ingin menolong orang kecil dan tidak berdaya seharusnya pihak bank harus lebih kooperatip,” ujar Hengki kepada Jurnalline.com di jakarta, Sabtu (28/05).
Menurutnya, pihak pemilik sertifikat sudah berniat baik mendatangi pihak Bank, “Kalau pihak bank mau membeli lahan tersebut silahkan dan kalaupun kami harus menebus dan membayar bunganya berapa silahkan asal sertifikat itu dikembalikan ke ahli waris yang berhak,” tandas Yongky.
Ia juga menerangkan bahwa klien kami adalah hanya korban oleh David Lay yang telah menyalahgunakan meminjam uang kepada PT Bank Gunung Tamponas Jaya (sekarang bernama SBI ) dengan menggunakan sertifikat miliknya. David Lay juga sudah divonis dua tahun penjara dengan tuduhan pemalsuan oleh PN Jakarta Pusat tahun 1990, Sedangkan Sajama Binti Iming harus membayarr hutang yang nilainya tidak disanggupinya.
Sekarang kami ingin menolong Sajama Binti Iming, orang kecil yang tidak berdaya. Memediasi agar tidak ada pihak yang semakin dirugikan dengan win-win solusion.
“Apabila Bank SBI tidak merespon niat baik kami, maka kami segera melaporkan ke polisi tegas Yongki, ia juga berpandangan bahwa pihak nya sangat prihatin terhadap kurangnya pelayanan pihak Bank, “apalagi ini Bank swasta yang ikut mengelola keuangan negeri ini, sebaiknya hal ini jadi perhatian semua pihak agar berhati-hati dengan Bank Swasta yg tdk profesional, spt bank SBI ini, ” imbuhnya.
(IDG/Red)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media