Jurnalline.com, Jakarta – Polda Metro Jaya akan mengantisipasi kejahatan selama bulan puasa. Salah satunya tindakan sweeping yang dilakukan organisasi masyarakat (ormas) ke tempat-tempat hiburan malam.
“Semua, tidak hanya ormas. Semua, siapa saja yang melanggar hukum akan ditindak tegas,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Awi Setiyono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/6/2016).
Awi menegaskan, pihaknya tidak akan membiarkan ormas turun ke jalan dan melakukan sweeping sendiri. Ia menilai, ormas turun ke jalan karena polisi tidak melakukan tindakan.Ya ormas yang melakukan sweeping itu berarti polisi tidak melakukan tindakan,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan preventif dan represif selama bulan suci Ramadan nanti. Salah satunya dengan menggelar Operasi Pekat Jaya yang dimulai tanggal 17 Mei sampai 31 Mei nanti.Operasi Pekat ini sasarannya adalah kejahatan jalanan, premanisme, miras, judi, curat, curanmor dan gangguan kamtibmas lainnya,” Pungkasnya.
(Yud/JA/Red)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media