Jurnalline.com, Jakarta – Ombudsman RI memfasilitasi pertemuan Pemerintahan Kabupaten Tangerang dengan perwakilan warga Dadap, Kosambi, yang diselenggarakan di Kantor Ombudsman RI Jakarta Selatan, Jumat (20/5/2016).
Warga Dadap yang menghadiri klarifikasi terbuka di Ombudsman diwakili oleh kurang lebih 10 orang dengan dipimpin langsung oleh H. Misbah dan didampingi oleh LBH Jakarta. Sedangkan Bupati Tangerang langsung menghadiri beserta Kasatpol PP Yusuf Herawan, Slamet Budhi Kadis Binamarga, Herry Heryanto Kepala Bappeda, Maesyal Rasyid Kadispenda, Deden Syukron Penasehat Hukum Pemda. Hadir pula Pihak Angkasa Pura II, Wakapolres Metro Kota Tangerang, serata Perwakilan BPN Kabupaten Tangerang.
Ahmad Alamsyah Saragih selaku Pihak Ombudsman yang memimpin pertemuan tersebut mengatakan, sebenarnya Kabupaten Tangerang ini bisa memberikan contoh bahwa bagaimana cara menyelesaikan persoalan-persoalan berkaitan dengan isu-isu penggusuran dan penataan, kawasan.
Alamsyah Saragih menambahkan, bahwa Hasil pada hari ini disepakati pertama bahwa dalam waktu singkat paling lambat minggu depan dan harinya ditentukan oleh warga akan ada dialog antara Bupati dan jajarannya dengan warga untuk membahas sejelas-jelasnya termasuk membahas juga tahapan-tahapan perencanaan untuk penataan kawasan Dadap untuk meningkatkan kualitas hidup dari warga.
Lanjut Alamsyah, yang kedua tanggal 27-Mei-2016 Ombudsman akan menyampaikan catatan-catatan tertulis berdasarkan klarifikasi terbuka hari ini, (20/5/2016) maupun klasifikasi tertutup yang sifatnya dirahasiakan kepada semua pihak termasuk kepada Pemkab Tangerang itu yang akan menjadi acuan kita untuk langkah kedepan.
“Tidak mungkin ada penataan tanggal 23 Mei 2016 nanti ya kan masih mau didialogkan lagi antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan warga Dadap, nanti dari dialog itu Bupati akan menyampaikan semua dokumen-dokumen yang selama ini mungkin belum sepenuhnya sampai ke warga. Nanti semua akan dijelaskan tahapannya karena ini semua kan untuk warga juga,” ucap Ahmad Alamsyah Saragih.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengungkapkan bahwa Ia hadir disini menghormati undangan Ombudsman dan juga dengan niat dan itikad baik bertemu warga langsung. Bupati berharap sesegera mungkin pertemuan berikutnya atas undangan Ombudsman dan akan kita siapkan tempatnya nanti.
Bupati menegaskan itu bisa dilaksanakan agar tidak ada lagi miskomunikasi antara warga Dadap dengan Pemerintah Daerah, bahwa yang dilakukan adalah benar-benar untuk merubah wajah Dadap saat ini dan keinginan Pemerintah Kabupaten Tangerang bukan hanya Dadap tapi juga membangun Kabupaten Tangerang secara manusiawi ini yang dilakukan.
“Jadi kehadiran saya langsung di sini beserta jajaran ingin menunjukan bahwa itikad kami, niat baik kami benar-benar untuk membangun masyarakat yang ada di Kabupaten Tangerang khususnya Dadap. Ini yang perlu difokuskan lagi kepada masyarakat yang terkena dampaknya nanti dan yang akan menikmati proses program pembangunan ini, ini aja yang ingin kita luruskan, yang kami lakukan ini bukan hanya menata Dadap tetapi seluruh kawasan Kabupaten Tangerang khusunya kawasan kumuh dan miskin dan itu sudah tertuang dalam RPJMD Kabupaten Tangerang,” tegas Zaki.
Sementara itu Heri Aprizal selaku perwakilan warga Dadap menyampaikan bahwa, ini masalah kepercayaan saja. Jadi intinya masyarakat Dadap tidak percaya dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang dan sebaliknya Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak percaya dengan warga Dadap. Awalnya taunya warga penertiban lokalisasi Dadap bukan penataan kawasan Dadap bahkan sampai ke kampung warga.
“Saya sangat senang dan mendukung sekali serta mengapresiasi apa yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang yang akan menertibkan lokalisasi Dadap. Tetapi kenapa ko malah sampai ke rumah warga yang kena penataan juga,” terang Heri.
(J.A/Red)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media