Jurnalline.com, Kepulauan Seribu – Peran aktif masyarakat dalam diperlukan dalam menjaga aset fisik milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu berupa fasilitas umum. Pasalnya sebagus apapun hasil pengerjaan aset tak akan memberi manfaat apabila tidak dirawat dan di jaga dengan baik.
“Saya berharap masyarakat menjaga aset yang telah dibangun. Warga adalah personal langsung yang menikmati hasil pelaksanaan fisik dari pemerintah kepulauan seribu,” ungkap Ismer Harahap, Sekretaris Kabupaten (Sekab) Kepulauan Seribu, Kamis (12/05/2016).
Ia menambahkan, pemeliharaan aset tersebut bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Peran aktif warga dalam hal ini dituntut agar kesinambungan pembangunan berjalan dengan baik.
“Pemkab Kepulauan Seribu memiliki keterbatasan dalam hal pengawasan ataupun pemeliharaannya. Untuk itu, saya mengajak masyarakat menjaga saran prasaran umum seperti Ruang Publik Taman Ramah Anak (RPTRA), melalui upaya menjaga kebersihan hingga pengawasan terhadap aksi dari orang yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Ditambahkan Ismer, aset perlu dijaga supaya bermanfaat bagi umum atau pun keberlanjutan penyelenggaraan pembangunan. Untuk itu, diharapakan dapat di jaga dengan baik supaya terawat dan tidak rusak.
Selama ini, sambung Ismer, peran masyarakat dalam mengawasi penggunaan aset berjalan dengan baik. Pemerintah pun turut mendukung penguatan peran warga dalam bidang tersebut melalui sikap proaktif terhadap setiap laporan dari masyarakat.
“Ini menjadi komitmen nyata pemerintah menghidupkan peran masyarakat, sebab warga adalah bagian penting dalam pilar pembangunan. Kedepan, masyarakat diharapkan mendukung penuh program yang dijalankan pemerintah Kepulauan Seribu,” tandasnya.
(Sriono/Red)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media