Jurnalline.com, Jakarta – Pemkot Administrasi Jakarta Barat (Jakbar) akan menggelar sweeping penghuni di tiga rumah susun (rusun) milik Pemprov DKI. Ketiganya yakni Rusun Pesakih Daan Mogot, Rusun Flamboyan Cengkareng Barat dan Rusun Tambora. Sweeping dilakukan karena disinyalir masih ada penghuni liar di ketiga rusun tersebut.
“Sudah meminta penertiban sejak sepekan lalu, lantaran menerima informasi masih ada sejumlah unit di ketiga rusun yang ditempati oleh penghuni ilegal,” kata Walikota Jakbar Anas Efendi kepada wartawan, Selasa (24/05/16) siang.
Anas mengatakan, untuk mengecek kebenaran penghuni ilegal atau resmi cukup dengan mengecek stiker di masing-masing unit. Bila penghuni tidak sama dengan foto dan identitas yang tertera di stiker, dengan mudah disimpulkan bahwa mereka merupakan penghuni illegal.
“Ini sudah sesuai dengan instruksi Pak Gubernur,” jelasnya.
(Jon/Red)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media