Warga Meruya Selatan “Resah” Akibat Ulah Oknum

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta Kasus sengketa warga Meruya Selatan, Jakarta Barat, dengan PT Portanigra memang telah usai. Namun, masih saja ada sejumlah oknum yang sengaja memprovokasi warga Meruya Selatan.

Akibatnya, sejumlah warga Meruya Selatan merasa resah akan ulah oknum tersebut. Padahal secara gamblang, warga yang bersengketa dengan PT Portanigra sudah menerima putusan Kasasi Mahkamah Agung, yang memenangkan PT Portanigra sebagai pemilik sah lahan tersebut.

Atas nama warga, Ketua RT07/03, Meruya Selatan Zakariah Hamzah mengaku tidak senang akan ulah oknum tersebut. Warga hanya menginginkan lingkungannya damai. “Kami tidak ingin ada rusuh-rusuh seperti tahun 2007 lalu,” tutur Zakariah kepada wartawan, Rabu (18/5/2016).

Menurut Zakariah, oknum yang memprovokasi kasus Meruya dan Potranigra itu tentunya memiliki kepentingan. Hingga kini, warga sendiri belum pernah bertatap muka dengan oknum tersebut.

“Kami mengira mereka memiliki kepentingan saja, dengan mengatasnamakan warga Meruya Selatan,” paparnya.

Zakariah juga memastikan, sampai detik ini warga Meruya Selatan sudah menerima putusan MA yang memenangkan sengketa lahan tersebut. “Kita ini warga yang patuh hukum. Tidak mungkin kami menggugat kembali putusan Kasasi MA yang sudah inkrah,” tutupnya.

Untuk diketahui, kasus antara PT Portanigra dan warga sekitar telah bergulir sejak zaman Orde Baru silam. Awalnya, warga menggadaikan sertifikat tanahnya kepada perusahaan itu. Namun sekitar 2017 lalu, perusahan itu pun mengajukan kepemilikan sertifikat tanah ke pengadilan sampai ketingkat MA. Hingga akhirnya, tahun 2015 lalu, MA mengeluarkan kasasi, yang memenangkan PT Portanigra sebagai pemilik lahan yang sah di mata hukum.

(Fram/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.