Jurnalline.com, Jakarta – Kabar tentang dua WNI aktivis Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas dan Richard Saerang dikabarkan ditahan oleh Otoritas Singapura dan diputus kontaknya dari dunia luar, tiba-tiba mencuat ke ranah publik, pasalnya ke dua Relawan Teman Ahok tersebut, Amalia Ayuningtyas dan Ricard Saerang, akan melakukan kegiatan politik di negeri Singapura. Kabar itu semakin menghangat dengan adanya informasi bahwa Pemerintah Singapura mendeportasi ke dua orang tersebut.
Namun rupanya kabar itu di bantah oleh Amalia Ayuningtyas, saat menggelar konferensi pers, di Posko Teman Ahok, Graha Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu 5 Juni 2016, ia memberikan klarifikasi soal kabar penolakan aparat Singapura atas kedatangannya bersama relawan lain, Richard, Sabtu (4/6) kemarin karena ingin melakukan kegiatan politik di sana. Amalia mengaku konsep acara sebenarnya sudah diganti.
Menurut Amalia, pada Minggu (5/6) siang terpaksa kembali lagi ke Jakarta, bukan di deportasi oleh pihak imigrasi Singapura, yang semula keberangkatan dia bersama dengan Richard ke Singapura untuk memenuhi undangan acara bazaar makanan yang diadakan Warga Negara Indonesia yang berada di Singapura. Namun dia tidak jadi menghadiri undangan tersebut lantaran tidak diperbolehkan masuk oleh otoritas Imigrasi setempat.
“Rencana semula kami akan bikin acara teman Ahok di sana. Seperti itu,” kata Amalia Namun empat hari yang lalu, pemerintah Singapura memberikan pertimbangan untuk tidak mengadakan acara berbau politik.
Panitia pelaksana acara tersebut pun menghargai dan menghormati aturan yang berlaku di Negeri Singa tersebut.
“Pemerintah Singapura mengatakan bahwa kalau di Singapura itu tidak boleh ada kegiatan untuk kepentingan negara sendiri terus melakukan open speech terus penggalangan dana terus menggunakan atribut kampanye, semacam itu tidak diperbolehkan. Kami berkomitmen untuk kita kooperatif terhadap acara itu. Makanya konsep acaranya berubah, acara itu diubah kurang lebih h-4, atau empat hari (sebelum acara),” ungkapnya.
Amalia melanjutkan, konsep awal kegiatan tersebut sebenarnya biasa saja. Tidak ada yang besar, hanya tukar pikiran dan bazar makanan, serta hendak mengumpulkan foto KTP warga Indonesia yang ada di Negeri Singapura.
Pemerintah Singapura, melalui kedutaan besarnya di Jakarta, mengungkapkan bahwa dua relawan Teman Ahok yang datang ke negeri mereka terpaksa ditolak masuk karena memang berniat untuk melakukan kegiatan politik. Hal ini berbeda dengan pernyataan Dubes RI untuk Singapura, Ngurah Swajaya, yang membantah hal tersebut.
“Dua relawan Teman Ahok tiba di Singapura pada 4 Juni 2016, kemudian diinterview oleh pihak imigrasi Singapura. Mereka kemudian memberikan informasi kepada imigrasi bahwa maksud kedatangannya adalah untuk melakukan kegiatan politik termasuk mengumpulkan dana untuk kampanye,” ungkap pihak Kedutaan Besar Singapura di Jakarta melalui keterangan pers, Minggu (5/6).
Dijelaskan bahwa kedua WNI tersebut menyadari bahwa Singapura tidak membolehkan warga asing melakukan kegiatan politik apa pun di Singapura, namun keduanya tetap melakukan perjalanan ke negeri singa tersebut. Oleh karena itu, mereka kemudian ditolak masuk Singapura dan segera diputuskan untuk dipulangkan ke Indonesia.
Kedubes Singapura juga menyatakan bahwa keduanya telah dipulangkan ke Indonesia pada Minggu pagi, hari ini. Kedutaan Besar Indonesia di Singapura juga terus diberitahu mengenai hal ini. Kedua relawan Teman Ahok juga diberikan akses ke konsuleran dengan baik.
Sementara itu, Dalam keterangan persnya seperti yang di lansir dari berbagai media, menyebutkan bahwa Singapura menegaskan pihaknya selalu mengambil sikap tegas terhadap kegiatan politik asing di Singapura. “Kita tidak akan mengizinkan orang asing untuk menggunakan Singapura sebagai platform untuk kegiatan politik,” kata keterangan pers tersebut. Ditambahkan bahwa setiap hal yang bertentangan dengan hal ini akan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
(IDG/Red)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media