Jurnalline.com, Ogan Ilir – Karena mangkir dan tidak mengindahkan panggilan DPRD terkait terbakarnya lahan milik PTPN 7 Cintamanis, akhirnya bertepatan dengan reses DPRD Ogan Ilir datangi PTPN 7 Cintamanis guna klarifikasi kebakaran lahan tersebut.
Anggota komisi IV DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Rahmadi Djakfar ketika dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan, dalam pertemuan itu pihak PTPN Cintamanis mengakui jika lahan di areal perkebunan tebu di rayon 3 dan rayon 4 mengalami kebakaran yang menghanguskan sekitar 90 hektar lahan yang terjadi pada 04 dan 18 Agustus yang lalu. Namun, ditambahkan Rahmadi, pihak PTPN Cintamanis berkilah jika kebakaran itu bukan unsur disengaja melainkan murni musibah yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggugjawab. Kedepan PTPN Cintamanis berjanji akan maksimal dalam menjaga lahan jangan sampai terbakar lagi. Bahkan PTPN mengatakan pada waktu kebakaran terjadi pemadaman bisa dilakukan hanya dalam waktu 30 menit karena kesiagaan pihak PTPN.
Padahal ironisnya menurut keterangan saksi mata pada saat kebakaran berlangsung personil dan alat pemadam kebakaran sangat minim sekali sehingga menyebabkan puluhan hektar lahan hangus dengan cepatnya. Bahkan ada unsur kesengajaan karena setelah dibakar lahan langsung diolah dan digarap. Sehingga keterangan saksi mata dan pihak PTPN tumpang tindih.
“Untuk itu, DPRD Ogan Ilir akan terus mengawal siapa dibalik terjadinya kebakaran lahan PTPN Cintamanis tersebut. Mengapa rakyat biasa bisa diusut dan ditangkap, sementara Perusahaan yang menghanguskan banyak lahan tidak mampu diungkap faktanya. Ini tidak boleh terjadi, hukum harus adil,” ujar Rahmadi serius.
Rahmadi pun berharap kepada Polres Ogan Ilir kiranya tanggap dan segera usut tuntas kebakaran lahan PTPN Cintamanis agar pelaku cepat diungkap dan dipidana sesuai undang-undang pembakaran lahan.
(Adi/Fitry)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media