*3 jam molor dari jadwal
Jurnalline.com, Kayuagung (OKI) – Pelaksanaan Rapat Paripurna VI penetapan program legislasi daerah (prolegda) dilanjutkan dengan rapat paripurna VII pembicaraan tingkat I nota penjelasan bupati OKI mengenai penyampaian raperda kabupaten OKI tahun 2016 yang dijadwalkan akan dilaksanakan senin (15/8/2016) pukul 10.00 Wib diruang rapat paripurna DPRD kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ” molor” dan nyaris gagal dilaksanakan.
Pasalnya hingga menunjukkan pukul 12.00 Wib ruangan rapat paripurna belum tampak dipenuhi peserta rapat,hanya ada beberapa kepala dinas/badan yang telah tampak hadir diruangan tersebut diantaranya kepala badan ketahanan pangan OKI,Ir.H.Mu‘in.MM,Kepala dinas kehutanan kabupaten OKI,Rosidi,kepala dinas perkebunan OKI,Asmar Wijaya,Kepala dinas perindustrian perdagangan dan koperasi (disperindagkop) OKI,Iskandar ZA.
Selain keempat orang kepala dinas/badan tersebut tampak hadir pula Anggota Komisi III DPRD OKI,H Subhan Ismail dan Anggota Komisi I DPRD OKI,Laharsen Murtadho.
Sementara itu,Denny Ariefson.S.STP selaku kepala bagian persidangan DPRD kabupaten OKI saat ditanya mengenai tertundanya pelaksanaan rapat paripurna tersebut mengatakan,hal ini dikarenakan belum banyak peserta rapat yang hadir baik dari anggota DPRD,FKPD maupun SKPD.
“Untuk anggota DPRD sendiri baru ada sekitar 9 orang yang telah datang,yang lainnya masih dalam perjalanannya,”Ujarnya singkat
Oleh sebab itu,masih kata dia,pelaksanaan rapat paripurna ditunda dan baru akan dilaksanakan setelah sholat dzuhur atau kira-kira pukul 13.00 Wib nanti,”jelasnya.
(Novi/Red)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media