Jurnalline.com, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, tengah mencari cara untuk membantu warganya yang terlibat sengketa lahan. Pasalnya sengketa lahan di Ibukota jumlahnya cukup banyak.
“Jadi Jakarta banyak kasus sengketa lahan, saya pikir kasus ini nanti kami selesaikan. Saya lagi cari satu format untuk kasus seperti itu,” kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/8).
Basuki menceritakan contoh kasus yang melibatkan saudaranya di kawasan Mangga Besar. Pendatang di Ibukota lebih banyak menggunakan lahan tanpa mengantongi sertifikat hak milik (SHM).
“Dulu sewa itu tidak pernah menulis sewanya sampai berapa lama. Nah terakhir adik nenek saya di Mangga Besar dia jual, nego sama yang tinggal. Sama-sama nggak punya sertifikat, lahan dijual bagi setengah-setengah,” ucapnya.
Contoh kasus lain, yakni di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Warga memiliki sertifikat hal milik (SHM) seluas 20 hektare. Namun lahannya telah diduduki oleh warga selama puluhan tahun. “Termasuk kayak di Tanah Tinggi, kenapa kampung deret itu berhenti, karena tanah orang rupanya,” ujarnya.
Format yang ditawarkan Basuki yakni, lahan akan dibangun rumah susun (rusun). Nantinya warga yang memiliki sertifikat hak milik bisa mendapatkan rusun dengan luas 1,5 kali kepemilikan lahannya.
“Kami tawarkan nanti DKI bangunkan rusun. Mereka yang punya sertifikat kami kasih satu setengah kali. Misalnya rumah kamu 100 meter kami bangunan apartemen (rusun) kamu dapat 150. Tapi itu tahap setelah kami beresin normalisasi,” tandasnya.
Sementara itu, di tengah tengah terselenggaranya rapat komisi C tentang pembahasan APBD P DKI Jakarta tahun 2016, di ruang rapat Komisi C DPRD DKI Jakarta, Manohara anggota Komisi C dari Fraksi PDI Perjuangan menyoroti masalah management pengelolaan asset pemprov.
“Saya heran sampai sekarang, Badan Pengelola Asset & Keuangan Daerah (BPKAD) belum memiliki strategi dan management asset yang komprehensif, terstruktur, sistematis dan massif, akibatnya banyak asset pemprov yang hilang, dan kalau ada sengketa selalu kalah, saya berharap BPKAD segera menyusunnya,” tandas Manohara.
Yang dimaksud, strategi management asset terstruktur, sistematis dan massif, sambungnya adalah suatu strategi pengelolaan asset yang terpadu dari tingkat provinsi sampai tingkat RT, dari mulai pendataannya, pengarsipan sampai dengan riwayat penggunaannya itu dapat tersusun sistematis dan massif sehingga tidak ada celah terjadinya sengketa asset, demikian yang disampaikan oleh manohara anggota komisi C DPRD DKI Jakarta yang juga kader PDIP DKI Jakarta, di rapat Komisi C DPRD DKI Jakarta, Selasa (23/8/2016).
Sedangkan menurut Heru Kepala BPKAD DKI Jakarta, menanggapi usulan tersebut, mengatakan akan mengkaji masukan itu “Saran dan masukan positif dari anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta segera dikaji dan segera direalisasikan,” tuturnya di ruang rapat Komisi C DPRD DKI Jakarta.
(IDG/Red)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media