Jurnalline.com, Kayuagung (OKI) – Ahmad Safril (52) warga Mangunjaya Kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), tewas saat pertunjukan musik orgen tunggal (OT) Lestari milik korban di wilayah Mangunjaya Kayuagung, Senin Malam (22/08/2016).
Belum diketahui apa motif dan siapa pelaku pembunuhan tersebut, namun yang jelas korban menderita luka robek di bagian perut sebelah kiri dengan kondisi usus terburai.
Informasi yang dihimpun, korban ditemukan dalam kondisi tertelungkup di kursi panjang tak jauh dari panggung hiburan musik orgen tunggal di Kelurahan Mangun Jaya. Namun warga mengira pemilik orgen tersebut hanya tertidur akibat mabuk.
Rupanya, setelah penonton sepi baru diketahui jika korban tewas akibat tusukan senjata tajam di bagian perutnya.
Toyip (75) warga Mangunjaya membenarkan jika Ahmad Safril atau yang akrab disapa Mat Met ini tewas di arena orgen tunggal.
“Informasinya tewas dibunuh saat pertunjukan orgen tunggal. Tapi kami dan warga lainnya belum tahu siapa pelaku pembunuhan tersebut dan pihak keluarga telah melaporkan hal ini ke polisi,” ungkap Toyip.
Kapolres OKI AKBP Amazona P SIk melalui Kapolsek Kota Kayuagung AKP Padli membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari keluarga atas kasus pembunuhan.
“Untuk pelaku masih disediki. Informasinya korban menderita luka tusuk 1 liang di bagian perut sebelah kiri. Dan korban sendiri telah disemayamkan di rumah duka untuk selanjutnya dikebumikan di makam keluarga,” tutur AKP Padli.
Sementara itu, Camat Kota Kayuagung, Dedy Kurniawan STTP MSi menyayangkan, masih adanya warga yang menyelenggarakan hiburan malam melebihi batas waktu yang ditentukan.
“Sesuai kesepakatan antara pihak kecamatan dan lembaga adat, hiburan malam seperti orgen tunggal boleh dilaksanakan hingga pukul 00.00. Kalaupun melebihi, kita toleransi hingga pukul 01.00, namun saat kejadian pembunuhan itu, informasinya sekitar pukul 03.00, itu juga tanpa meminta izin penyelenggaraan ke kelurahan dan kecamatan,” ungkap Dedy.
Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk membubarkan acara keramaian malam yang tidak mengantongi izin dari kelurahan dan kecamatan.
“Kita takutnya terjadi hal-hal yang demikian, seperti keributan yang berujung nyawa melayang. Kami harap kepada warga yang ingin menggelar keramaian dan hiburan malam, untuk lebih mengutamakan keselamatan pengunjung atau penonton dengan meminta izin terlebih dahulu,” pungkasnya.
(Novi/Red)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media