Jurnalline.com, Garut – Batalyon Infanteri Raider 303/SSM Kostrad Cibuluh, Garut Jawa Barat, berhasil mengagalkan peredaran uang Dolar Amerika palsu yang dibawa pelaku berinisial R. pelaku berhasil di cokok diwilayah Papanggungan, atau berjarak 45 menit dari arah kota Garut menuju wilayah Selatan Garut.
Barang bukti uang Dolar Amerika palsu pecahan sebesar $ 1.00.000 US sebanyak 1 gepok, atau setara 1, 4 Miliar Rupiah, selain barang bukti uang palsu, petugas juga mengamankan uang rupiah sebesar Rp 2.240.000, HP Samsung, Mobil Daihatsu Luxio, Kartu ATM BRI dan KTP milik pelaku.
Kronologi pengungkapan uang palsu US ini berawal dari salah seorang wanita yang menjadi korban penipuan si pelaku. korban yang ingin dirahasiakan identitasnya itu karena takut diteror jaringan pemalsu uang mendatangi markas Yonif R 303/SSM Kostrad Cibuluh yang berada di Kecamatan Cisurupan Garut. ia kemudian melaporkan bahwa ada orang yang memiliki utang, tapi malah dibayar menggunakan uang Dolar palsu.
Letnan satu Inf Anwar selaku Pasi Intel Yonif Raider 303 Kostrad membenarkan atas upaya membongkar sindikat uang palsu, “betul tadi malam ditangkapnya, pelaku berinisial R bersama barang bukti sudah diserahkan ke petugas kepolisian, penanganan penyidikan kami tak memiliki kewenangan, kami hanya membantu masyarakat yang mengadu menjadi korban atas perbuatan pelaku”.
(Dian/Red)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media