Jurnalline.com, Jakarta – Sebanyak sembilan orang menjadi korban kericuhan saat penertiban bangunan liar di Kelurahan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (1/9/2016). Setelah sempat mendapatkan perawatan di RS Budhi Asih dan Puskesmas Pancoran, kini mereka sudah diperbolehkan pulang.
Kesembilan korban itu terdiri dari empat warga, empat anggota Satpol PP dan satu petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
Kepala Sudin Kesehatan Jakarta Selatan, Henny Fachrudin mengatakan, korban dari Satpol PP yakni Mansyur (33), Markus (35), Ajos Arifin (33) dan Ahmad Edi Jamhuri (38). Sedangkan pihak warga yakni Mismanto (45), Nurhasanah (57) Cyndi Rahmadita (17) dan Doni Ramadhan (25)
“Satu lagi petugas PPSU, Erna (37), semua sudah pulang. Termasuk satu warga dan satu Satpol PP yang sebelumnya dirujuk di rumah sakit Budi Asih,” ujarnya, Kamis (1/9/2016).
Menurutnya, korban yang sempat dirujuk masing-masing Ajos Arifin (33), anggota Satpol PP, mengalami pendarahan di hidung karena dibawah mata terkena lemparan benda keras. Terhadapnya sudah diambil tindakanrontgen dan dinyatakan aman.
Sementara, Mismanto (45) warga Rawajati yang mengalami luka robek pada kepala karena lemparan benda keras, juga sudah diobati dan dirontgen.
“Satpol PP aman meski mengalami mimisan, sudah pulang sore tadi. Kalau warga meski luka dan berdarah pada kepala tapi tidak ada tanda-tanda gegar otak, siang sudah membaik dan sudah pulang juga,” ungkapnya.
(IDG/Red)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media