Jurnalline.com, Jakarta – Bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Anies-Sandiaga akhirnya resmi mendaftar ke KPU DKI. Berkas pendaftaran pasangan yang diusung dua partai ini selanjutnya akan diproses oleh KPU DKI.
Anies Baswedan dan Sandiaga Uno tiba di kantor KPUD DKI di Jl Salemba Raya, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2016) sekitar pukul 20.50 WIB. Kedatangan kedua tokoh yang kompak mengenakan baju khas Betawi disambut salawat yang dilantunkan massa pendukung yang sudah menunggu di KPU DKI.
Mereka langsung diarahkan menuju ke ruang pendaftaran cagub dan cawagub DKI Jakarta. Sejumlah tokoh mendampingi di antaranya Sekjen Gerindra Ahmad Muzani, Ketua DPD DKI Gerindra Mohamad Taufik, Ketua DPD DKI PKS Syakir, dan Sekjen PKS Mustafa Kamal. Ketum Gerindra Prabowo Subianto dan Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman tak ikut mendampingi.
Sebelum melakukan prosesi pendaftaran Anies dan Sandiaga berpose di depan media. Keduanya salam komando sembari tersenyum. Mereka kemudian duduk di depan meja penerimaan KPU.
“Ini adalah pasangan ketiga yang mendaftar. Setelah ini dipastikan lagi tidak ada yang mendaftar,” kata Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno.
Setelah itu tim sukses Anies-Sandiaga menyerahkan berkas pendaftaran cagub DKI ke KPU DKI. KPU akan melakukan verifikasi sebelum menetapkan keduanya sebagai pasangan cagub DKI. Pada Sabtu (24/9/2016) besok keduanya akan menjalani pemeriksaan kesehatan.
Anies-Sandiaga diusung oleh Gerindra yang memiliki 15 kursi dan PKS dengan 11 kursi. Dengan adanya 26 kursi, syarat minimal 22 kursi di DKI terpenuhi. KPU DKI juga menerima berkas dukungan dari masing-masing parpol pendukung yaitu Gerindra dan PKS juga berkas pernyataan dukungan bersama kedua parpol tersebut.
Pendaftaran mereka diterima setelah KPU DKI menerima persyatan pencalonan dan syarat calon atas nama Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Syarat pencalonan adalah terpenuhinya kursi parpol untuk mengusung pasangan calon.
(IDG/Red)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media