DPRD Ogan Ilir Pertanyakan dan Jurnalline.com, Ogan Ilir – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan dalam waktu dekat akan mendalami adanya dugaan pungli di sekolah yang akhir-akhir ini terus menjadi perbincangan publik.
Kemudian akan membawanya dalam rapat kerja (raker) dengan pihak diknas terkait serta mempertanyakan kejelasannya terutama yang terjadi di SDN 17 Tanjung Batu, Kecamatan Tanjung Batu yang diduga telah melakukan pungli kepada murid sebesar Rp 30 ribu rupiah per murid dengan alasan pembangunan pagar sekolah.
Seperti halnya yang diungkapkan oleh salah satu anggota komisi IV DPRD Ogan Ilir, Rahmadi Djakfar, menurutnya proses pendidikan bukan hanya tanggung jawab pemerintah tapi juga swasta dan masyarakat, memamg tidak dilarang masyarakat “berpartisipasi” dalam pendidikan, namun tentu mengikuti pedoman dan regulasi yang berlaku. Namun, jika proses tersebut diabaikan, maka patut diduga Ada indikasi pungli. Dan jika itu terjadi harus diberantas dan ditindaktegas jangan sampai dibiarkan karena otomatis akan memperburuk kualitas mutu dunia pendidikan yang ada.
“Perkembangan suatu daerah tergantung pada pola pendidikan yang dienyam. Suatu bangsa akan bobrok jika pendidikannya bobrok, begitu juga sebaliknya jika mutu dunia pendidikannya berkualitas maka daerah tersebut pun akan berkualitas terutama dalam melahirkan generasi penerus bangsa” ujar Rahmadi serius.
(Adi/Fitry/Red)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media