Jurnalline.com, Ogan Ilir (Sumsel) – Puluhan Balon Kades Pilkades serentak berikut LSM dan masyarakat Kabupaten Ogan Ilir khususnya Kecamatan Muara Kuang mendatangi kantor Gubernur Sumsel menuntut agar membatalkan pilkades serentak yang akan di gelar pada 12 Oktober mendatang.
Diminta agar dibatalkannya pilkades tersebut karena dinilai banyak kejanggalan diantaranya adanya pungli yang dilakukan oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Muara Kuang saat senilai Rp 200 ribu per balon saat pendaftaran. Selain itu, proses penyeleksian dinilai tidak transfaran dan tidak sesuai prosedur.
Ibnu Hajar salah seorang mantan Kades Sri Kembang Muara Kuang, mengatakan, tahapan pilkades serentak diduga kuat tidak sesuai mekanisme dan banyak kejanggalan penyimpangan. ” saya yakin proses pilkades kali ini dilakukan karena banyak unsur politiknya dan syarat KKN” ujar Ibnu serius.
Untuk itu pihaknya meminta kepada Gubernur Sumsel segera menindaklanjuti persoalan tersebut. Jika tidak dikhawatirkan akan menyebabkan hal-hal yang tidak diinginkan terjadi karena masyarakat dan balon kades yang ada sudah sangat geram sekali.
Selain itu, juga meminta usut tuntas pungli yang dilakukan oknum kasi pemerintahan kecamatan Muara Kuang, Wazir.
Menanggapi hal itu, Camat Muara Kuang, Holikin, S.Sos dan Kasi pemerintahan, Wazir, ketika dihubungi via telpon membantah jika pihaknya melakukan pungli karena uang sebesar Rp 200 ribu tersebut digunakan untuk biaya Administrasi penyusunan pemberkasan syarat calon kades, juga konsumsi.
Dijelaskan Holikin, untuk kecamatan Muara Kuang ada 11 desa yang akan mengikuti pilkades serentak dengan 48 balon termasuk yang gugur. Sementara balon yang gugur hanya 7 orang.
(Adi/Fitry/Red)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media