Jurnalline.com, Tangerang – Badan POM meninjau langsung kondisi pabrik dan makanan pendamping ASI Bebelac yang berlokasi di kawasan pergudangan taman Tekno blok L.2 No. 35 Bumi Serpong Damai Tangerang selatan. namun kondisi pabrik sepi karna sudah ditutup selama 3 hari yang lalu.
Petugas BPOM hanya di dampingi tim pengacara pabrik, sedangkan pemilik dari pabrik tersebut tidak terlihat. Produksi Bebelac diberhentikan dari badan POM padahal makanan bayi dan anak anak wajib memiliki izin edar untuk menjamin mutu dan kuwalitas prodak tersebut.
Izin edar produk Bebelac belum melalui Proses keamanan, mutu, dan gizi. Sehingga beresiko tinggi terhadap kesehatan terlebih lagi sasaran prodak Bebelac ini adalah Bayi dan Anak anak. dari hasil Lab BPOM di temukan kandungan bakteri E-coli yang melebihi batas, serta hasil kehigienisan, pabrik yang buruk, lokasi pembuatanyapun terletak dikawasan industri yang tidak steril.
”Yang sudah kami temukan dilapangan inikan besar di balaraja, dan terus ditindak lanjuti dengan sangsi pidana, kami akan dapatkan siapa pelakunya dipabrik ini dan sudah ada indikasi. kedatangan kami kesini memastikan bahwa barang bukti masih dalam pengawasan dibantu oleh Mabes POLRI dalam hal ini. untuk memastikan bahwa semua barang buki ada ditempat. kami sudah mendapatkan surat izin penyitaan barang bukti kemudian yang sedang ditunggu adalah surat izin pemusnahan dari pengadilan dalam waktu secepatnya akan kami musnahkan karna prodak ini tidak boleh beredar ” ucap penny kusumastuty lukito.
(Ags/Red)