Jurnalline.com, Tangerang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang menyiapkan pengajuan dalam merenovasi ataupun membangun ulang SMAN 15 Kota Tangerang pada anggaran 2017. Pengajuan tersebut menyusul keretakan dan kemiringan gedung yang mengkhawatirkan bagi aktivitas sekolah.
“Secepatnya harus diperbaiki. Logika saya, ketika satu rubuh, itu bangunan akan ketarik semuanya,setelah saya mendapatkan laporan tentang sekolah SMAN 15 kota Tangerang tersebut maka saya juga langsung melaporkan perihal keretakan dan kemiringan gedung sekolah tersebut ke Walikota Tangerang, Alhamdulillah respon walikota baik terkait bangunan ini dan ini masuk dalam pengajuan 2017,” jelas H. Abduh Surahman, Kepala Dindikbud Kota Tangerang saat ditemui di kantornya, Kamis (15/9/2016).
H. Abduh menambahkan, dirinya diminta Walikota untuk melaporkan kasus tersebut ke Provinsi Banten atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang mengatur ranah SMA ataupun SLTA dipegang oleh Pemerintah Provinsi Banten.
“Saya akan laporkan juga ke provinsi agar tidak adanya kesalapahaman, karena ini force majeure dan perlu ada penindakan yang cepat. Maka saya, setelah koordinasi dengan walikota langsung ke Disbang untuk secepatnya menangani bangunan tersebut,” tegasnya.
H.Abduh melanjutkan, kemungkinan bangunan yang telah retak dan membuat kemiringan disebelah bagian gedung tersebut akan dirubuhkan terlebih dahulu, karena melihat bangunan tersebut sudah tidak layak seperti itu.
“Ahli kontruksi saya minta disiapkan disbang. Agar dapat mengetahui, apakah bangunan itu harus dirubuhkan atau tidak. Yang pastinya pada saat koordinasi dengan kepala disbang saat melihat fotonya, maka bangunan yang retak dan miring harus dirubuhkan ,” pungkas H. Abduh.
(DN/Red)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media