Jurnalline.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi (pemprov) DKI Jakarta akan terus melakukan penertiban terhadap bangunan yang ada di bantaran sungai. Tujuannya untuk mengurangi titik banjir, dengan cara melakukan normalisasi.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, jika rumah susun (rusun) sudah siap untuk ditempati, maka relokasi warga segera dilakukan. Beberapa lokasi lainnya yang akan ditertibkan seperti di bantaran Kali Krukut, Muara Angke, Muara Baru, Cakung, Cilincing serta Tanjung Priok.
“Terus kami akan lakukan penertiban. Selanjutnya mau beresin Kali Krukut lagi nih, Kali Krukut mesti kami kejar terus penertiban,” kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (29/9).
Sementara untuk daerah di Jakarta Utara, terkena penertiban lantaran akan dibangun tanggul laut. Sebagian rumah warga terkena dampak dari pembangunan tanggul tersebut.
“Penertiban juga banyak dilakukan di daerah Muara Angke, Muara Baru, termasuk Cakung-Cilincing, Tanjung Priok juga pasti ada yang kena. Karena kan mau bikin tanggul,” tuturnya.
Basuki menambahkan pihaknya tidak mungkin menunda-nunda penertiban. Karena semua pekerjaan sudah dianggarkan dalam APBD maupun APBN. “Nah kami nggak mungkin tunda-tunda. Pokoknya tunggu rusunnya jadi dulu,” tandasnya.
Kebijakan penertiban pemukiman yg tinggal di daerah aliran sungai, juga mendapatkan respon dari Wakil Rakyat, menurut Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Imam Satria, bahwa kebijakan penertiban pemukiman warga yang tinggal di dekat daerah sungai oleh Pemprov DKI Jakarta, sudah semestinya dilaksanakan dengan bijaksana dan manusiawi, “Ya, jangan asal ditertibkan dong, tapi juga patut diperhatikan sisi kemanusiaannya,” tandas Imam Satria kepada pers, di DPRD DKI Jakarta, Kamis (29/9/2016).
(IDG/Red)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media