Jurnalline.com, Jakarta – Dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta,yg digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta,Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Imam Satria meminta agar pembayaran utang proyek pihak ketiga yang ada di Dinas Tata Air sudah semestinya sesuai aturan hukum yang berlaku. Hal ini, menurut Imam untuk mencegah adanya bahan temuan yang disinyalir dapat memicu terjadinya penyimpangan.
“Sebelum dilakukan pembayaran utang proyek harus clear dahulu. Jangan ada temuan kerugian nanti dari BPK setelah pembayaran,” katanya, Kamis (8/9).
Imam juga mengatakan bahwa Banggar DPRD DKI Jakarta hanya menyetujui tambahan sebesar Rp 150 miliar dari total usulan sekitar Rp 1 triliun dalam APBD P 2016 bagi Dinas Tata Air DKI. Tambahan anggaran itu di antaranya untuk membayar utang proyek.
“Tambahan anggaran untuk membiayai sejumlah program kegiatan hingga Desember 2016. Di antaranya untuk membayar tagihan proyek beberapa tahun lalu yang belum dibayar,” ujarnya.
Sementara itu,di tempat yg sama,Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta, Teguh Hendrawan menjelaskan, pihaknya akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 55 miliar dari APBDP 2016 untuk membayar sebanyak 99 paket kegiatanyang belum dibayarkan kepada pihak ketiga. Utang itu terjadi selama kurun waktu lima tahun belakangan.
“Perhitungan volume pekerjaan sebanyak 88 dari total 99 paket kegiatan telah rampung. Sudah mendapat persetujuan sehingga siap dibayarkan,” tandasnya.
Persoalan pembayaran hutang proyek di Dinas Tata Air tersebut, juga mendapat tanggapan dari Agus Taufik Koordinator Lembaga Kontrol Korupsi DKI Jakarta, jika Pemprov DKI Jakarta serius untuk membayar hutang proyek Di Dinas Tata Air kepada pihak ketiga, sudah seharusnya untuk mencegah terjadinya temuan penyimpangan,semestinya Dinas Tata Air sudah punya skema prioritas pembayaran hutang “Masyarakat harus tau soal pembayaran hutang.kepada pihak ketiga, itu, ya, harus transparan donk itu, kan duit rakyat, “tandas Agus Taufik kepada pers di DPRD DKI Jakarta, Kamis (8/9/2016).
(IDG/Red)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media