Jurnalline.com, Ogan Ilir – Orang tua wali murid SDN 17 Tanjung Atap Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir keluhkan adanya pungli yang dilakukan oleh pihak sekolah yang besarannya mencapai Rp 30. 000, – per murid. Sedangkan jumlah murid yang ada lebih kurang 400 orang. Jadi dana yang terkumpul mencapai Rp 12 juta.
Keluhan itu salah satunya diungkapkan oleh Iswadi, menurutnya memang pungli tersebut atas dasar rapat komite sekolah dengan alasan untuk pembangunan pagar sekokah. Namun, Iswadi sangat menyayangkan adanya pungli tersebut karena menurutnya pihak sekolah tidak boleh melakukan pungli sepeserpun, apapun itu alasannya. Karena dana BOS bisa digunakan untuk keperluan sekolah. Jikapun itu diperbolehkan harus ada izin dari Bupati maupun Walikota setempat sebagai pimpinan kepala wilayah.
Adanya pungli dari pihak sekolah tentu sudah dianggap telah melanggar dan melenceng dari aturan dan prosedur yang telah ditetapkan.
Untuk itu, kepada dinas terkait kiranya dapat menindaklanjuti persoalan adanya pungli yang terjadi di sekolah-sekolah terutama di SDN 17 Tanjung Atap jangan sampai mutu dunia pendidikan tercoreng olehnya.
(Adi/Fitry/Red)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media