Jurnalline.com Muratara (Sumsel) – Sebanyak 50 kepala desa untuk 50 desa di tujuh Kecamatan Kabupaten Muratara Sumatera Selatan yang terpilih, resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Bupati Muratara H.M Syarif Hidayat. Pelaksanaan pelantikan di ruang rapat paripurna kantor DPRD Kabupaten Muratara tersebut berlangsung khidmat, yang turut dihadiri Wakil Bupati Muratara H.Devi Suhartoni, Kapolres Musi Rawas AKBP Hari Brata, Kasdim 0406 Mayor Khoirul,serta jajaran SKPD Kabupaten Muratara Sumatera Selatan.
Dalam sambutannya, Bupati Muratara H.M Syarif Hidayat menyebutkan bahwa agar seluruh kepala desa yang dilantik dapat menjalankan amanah dan sesuai tugas dengan sebaik baiknya. “Selamat kepada kepala desa yang dilantik, semoga amanah dalam mengemban jabatan sampai dengan massa akhir jabatan,” ungkap Syarif. Rabu (12/10).
Pelantikan tersebut, lanjutnya, adalah Moment sangat penting bagi calon kepala desa yang terpilih pada pilkades serentak seKabupaten Muratara pada September lalu. Dan saat ini, seluruh hak pemerintahan di desa sudah di tangan kepala desa.
“Pemerintahan desa adalah unsur terdepan yang bersentuhan langsung masyarakat. Tentu, dalam pelaksanaan tugasnya harus sejalan dengan visi dan misi bupati,” ungkapnya.
Kemudian, Bupati mengatakan bahwa pemerintahan desa baru, harus dengan semangat baru dan dituntut lebih inspiratif, kreatiff dan cepat tanggap terhadap masyarakat desa. Karena, Pemerintahan desa adalah salah salah satu pilar dalam membangun otonomi daerah. “Tentunya harus sesuai dengan pedoman undangundang yang berlaku, khususnya Undangundang nomor 6 tahun 2014 tentang desa,” tegasnya.
Kepada masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda yang ada di desa, Bupati mengharapkan agar dapat membantu program pemerintah desa. Bisa berupa bantuan pengawasan kebijakan pemerintah desa sehingga pemimpin desa dapat berjalan amanah serta mampu menjadi desa yang makmur dan sejahtera.
“Mengenai fakta integritas yang sudah diucapkan,? hal itu adalah janji terhadap diri sendiri, masyarakat dan Allah. Harus ditepati dan dilaksanakan. Tahun depan, dana desa tambah besar dan saya harapkan dapat memanage sebaikbaiknya dana tersebut sesuai dengan aturan,” bebernya.
Kepala BPMPD Kabupaten Muratara, Suhardiman mengatakan bahwa pihaknya mengharapkan sama halnya dengan apa yang telah diutarakan oleh Bupati, H.M Syarif Hidayat. “Kita tentunya juga mengharapkan, dengan kepala desa yang baru dilantik supaya amanah dalam menjalankan tugas. Rangkul masyarakat, meskipun ia ‘lawan’ saat pilkades lalu, jangan ada kebencian dan demokrasi sudah selesai, lakukanlan pembangunan desa bersamasama,” terangnya.
Dikatakannya pula, untuk di Kabupaten Muratara masih ada dua periode lagi pelaksanaan pilkades serentak pada 2017 dan 2018 mendatang. “Kalau untuk di 2017, ada 22 desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa. Dan pada 2018 ada 11 desa. Mengenai e vooting, kita belum pastikan itu, kita akan koordinasikan dulu,” pungkasnya.
(Edo)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media