Jurnalline.com, Tangerang – Bea Cukai Soekarno Hatta dan Polres Bandara Soekarno Hatta membekuk 14 tersangka penyelundupan narkoba.Serangan narkoba yang massif dari penyelundup Narkotika seluruh dunia membuat kantor pelayanan utama Bea Cukai Soekarno Hatta selalu waspada.Hasilnya dalam kurun waktu dari bulan Agustus hingga September 2016 Bea Cukai berhasil menggagalkan tujuh kasus penyelundupan narkotika,ketujuh kasus penyelundupan tersebut di lakukan melalui terminal kedatangan penumpang Internasional Bandara Soekaqrno Hatta,keseluruhan barang bukti didapati dari bawaan penumpang yang tiba dari luar negeri.
Pada tanggal 08 Agustus 2016 seorang penumpang perempuan berkewarganegaraan Afrika Selatan berinisial SBV kedapatan mebawa 740 gram methamphetamine yang di sembunyikan di dalam celana dalam.pada tanggal 15 Agustus 2016 Bea Cukai kembali menggagalkan penyelundupan narkoba dengan modus yang mirip yaitu narkoba dierkatkan di celana dalam pelaku,pelaku seorang laki-laki berkewarganegaraan Tiongkok dengan inisial JW,dan barang bukti yang berhasil diamankan berupa methamphetamine seberat 990 gram.
Pada bulan september tepatnya tanggal 09 September 2016 seorang warga Negara Indonesia dengan inisial J tiba dari Malaysia,saat melalui pemeriksaan Bea Cukai didapati satu paket methamphetamine seberat 960 gram yang di sembunyikan di dalam koper.Pada tanggal 10September 2016 petugas Bea Cukai kembali menangkap seorang WNI yang menyelundupkan narkoba dengan cara yang unik yaitu dengan dimasukan kedalam anusnya.Dua paket Narkoba yang diselundupkan tersangka seberat 183 gram,mendekati akhir bulan september petugas Bea Cukai kembali menggaglkan penyelundupan narkoba pada Kamis 22 September 2016,pelakunya tiga orang Warga Indonesia (WNI) masing –masing berinisial JM,M,ES,menyelundupkan narkoba didalam kaos kaki yang dipakainya,total barang bukti yang disita berupa narkoba seberat 1.400 gram.
(Dian)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media