Jurnalline.com, Kayuagung (OKI) – Pemerintah pusat membentuk tim sapu bersih terhadap para pelaku pungutan liar. Upaya ini di dukung penuh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir melalui surat edaran Bupati OKI tentang pemberantasan praktek pungli ke SKPD se Kabupaten OKI.
Kepala Inspektorat Kabupaten OKI, Endro Suarno mengatakan pihaknya segera mengirim surat edaran bupati OKI kepada SKPD se Kabupaten OKI untuk meminimalisir terjadinya praktek pungli.
“Kongkritnya kita akan kirim surat edaran bupati ke SKPD terutama yang melakukan pelayanan langsung ke pada masyarakat” Ungkap Endro, Minggu, (23/10). Terkait sanksi Pemkab. OKI menurut dia akan tegas karena ini program presiden.
Sebelumnya Sekretaris Daerah Kabupaten OKI, H. Husin, S. Pd, MM mengatakan bakal lebih mengawasi aparaturnya untuk tidak coba-coba menerapkan praktik-praktik pungli.
“Penting untuk menjadi perhatian terhadap pimpinanan unit maupun staf untuk selalu dimonitor dan pengawasan melekat terhadap kemungkinan kemungkinan terjadi pungli maupun suap di dalam melakukan pelayanan baik dilakukan secara sengaja ataupun disengaja,” kata Husin.
Husin juga meminta masyarakat untuk tidak memberi peluang kepada aparat untuk melakukan pungli. “Masyarakat jangan memberi peluang kepada aparat, Jika ada petugas yang pungli laporkan,” tegas dia.
Diberitakan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PAN RB) mengeluarkan portal pengaduan kepada masyarakat. Jika mendapati pungli, masyarakat bisa melaporkan ke lapor.go.id, atau mengirim pesan ke 1708 dan Twitter @LAPOR1708.
Sebelumnya terkait maraknya pemberitaan adanya praktek pungli pembuatan KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten OKI, Kepala Dinas Dukcapil OKI, Cholid Hamdan meminta kepada masyarakat jangan segan melapor jika terjadi praktik tersebut.
“Kami komitmen, ada petugas yang nakal akan di sanksi berat, masyarakat jangan ragu, laporkan ke kami,” tegas Cholid.
Terkait lambannya pembuatan e-KTP, Cholid mengatakan terkendala oleh ramainya trafik di server pusat. “Semua daerah sedang mengebut perekaman e-KTP karena tenggat waktu semakin dekat. Oleh karenanya jaringan di pusat jadi lamban,” kata Cholid.
(novi)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media