Jurnalline.com, Tangerang – Unit Opsnal Krimum Polres Tangerang Selatan yang dipimpin oleh Aiptu Gunawan telah mengamankan 3 orang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana pemerasan sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 368 KUHP.
Barang bukti yang berhasil diamankan Polres Tangsel
Ketiga pelaku yang di amankan oleh pihak Kepolisian itu antara lain ; Mahrudin (43) yang berdomisili di daerah Jelupang – Serping Utara, Nur Arifin (38) yang berdomisili di daerah Pondok Serut, Pondok Aren, dan Satiri (49) yang berdomisili di daerah Pondok Kacang Timur Pondok Aren.
Penangkapan ketiga pelaku pemerasan tersebut berada di daerah Villa Melati Mas Serpong, dimana sebagai pelapor atau korbannya yang bernama Kong Juk Kie yang merupakan salah satu warga Villa Melati Mas Serpong, Tangerang Selatan.
Adapun barang bukti yang di temukan dan di amankan oleh pihak Kepolisian, antara lain uang sebesar Rp 1 juta dan 1 unit Mobil Xenia berwarna Coklat dengan tulisan Pendekar Banten.
AKP H. Mansuri selaku Kepala Bagian Humas Polres Tangerang Selatan, saat dihubungi via telepon selulernya menjelaskan, bahwa kejadian kasus tersebut, Korban atas nama Kong Juk Kie telah di telepone oleh pelaku yang bernama Mahrudin dan mengatakan bahwa setiap proyek yang ada di wilayah pelaku, harus memberikan dana keamanan, dan korban menyanggupi untuk memberi permintaan pelaku serta meminta agar pelaku datang kerumah korban di TKP.
“Selanjutnya korban karena merasa takut proyek yang dikerjakan oleh korban diganggu oleh pelaku, maka korban memberikan sejumlah uang sebesar Rp. 1 juta kepada pelaku. Pada saat pelaku meninggalkan rumah korban, pelaku diamankan oleh Team Opsnal Krimum Polres Tangerang Selatan pimpinan Aiptu Gunawan,” terang Mansuri.
AKP H. Mansuri juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap segala tindakan pemerasan dan apabila ada pihak-pihak yang melakukan pemerasan agar segera
melaporkan ke pihak yang berwajib.
Sampai saat ini, kasus pemerasan tersebut masih di tangani oleh Team Opsnal Krimum Polres Tangerang Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.
(Ns)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media