Jurnalline.com, Tangerang – Direktur Jenderal (dirjen) Pendidikan Islam Kamaruddin Amin mengatakan, guru-guru baru yang belum mengajar tidak lagi ikuti Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru (PLPG), tetapi semua wajib mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) pra-jabatan.
“Saya rencanakan tahun 2017 sudah mulai jadi untuk untuk guru agama, kita mulai pelaksanaan dulu di fakultas untuk calon-calon guru. Untuk guru-guru yang sudah pernah mengajar itu mengikuti PLPG,” kata Kamaruddin belum lama ini.
Menurutnya, untuk diketahui, ke depan yang menjadi guru itu tidak hanya lulusan tarbiyah, tetapi juga dari fakultas-fakultas non tarbiyah, tetapi lulusan Fakultas Ushuluddin, Dakwah, Adab itu juga bisa menjadi guru. Tetapi harus mengikuti PPG dulu harus mengikuti training di tarbiyah.
“Jadi tarbiyah tidak perlu juga merasa kaplingnya diambil, tetapi seluruh fakultas mengikuti pelatihan intensif PPG sekitar 6 bulan sampai setahun untuk bisa mendapatkan ilmu pedagogik di tarbiyah, tetapi kontennya fakultas-fakultas lain,” ucapnya.
Kamarudin juga mengatakan, Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru (PLPG) tahun 2016 ini tidak hanya guru umum saja, guru agama juga harus mendapatkan sertifikasi tahun ini.
“Kita lihat dan secepatnya kita putuskan berapa kuota berapa guru umum, berapa guru agama. Kita akan berkoordinasi dengan kementerian terkait akan hal ini,” imbuhnya.
Ditambahkannya, selama ini desain fakultas tarbiyah itu memang lebih pada pedagogignya, tidak pada kontennya. Padahal untuk menjadi guru itu harus menguasai materi juga, harus menguasai ilmunya, kalau hanya menguasai pedagoginya tidak bisa mentranfer ilmunya secara maksimal.
“Jadi kedua duanya harus seimbang, antara kompetensi pedagogig dengan penguasaan materi itu harus seimbang dan itu harus disempurnakan melalui PPG yang akan dilaksanakan pada saat yang akan datang,” tambahnya.
Menurut Dirjen, untuk fakultas tarbiyah misalnya, yang pedagoginya kuat itu harus ditambah materi pelajaarannya, dan kurikulum tarbiyah akan kita rubah. Kita akan lakukan review kurikulum secara fundamental untuk mencetak guru yang menguasai atau kapasitas bidang materi dan juga pedagogig.
Selanjutnya, terang Dirjen, Fakultas Tarbiyah nanti, mahasiswa-mahasiswanya tidak seperti sekarang, sarjana pendidikan langsung bisa menjadi guru, tetapi mereka mengikuti pelatihan lagi yang kemudian ketika diwisuda langsung sudah mempunyai sertifikat pendidik.
“Jadi sama dengan dokter, kalau dokter itu nanti mencetak sarjana kedokteran kemudian mengikuti koas lagi untuk bisa menjadi dokter, jadi dokter itu profesi, sama dengan guru, guru itu juga profesi,” ucap Dirjen.
(Ags)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media