Jurnalline.com, Jakarta – Konferensi pers yang diadakan oleh Dewan Pers di hari Rabu (19/10/2016), gedung Dewan Pers lantai VII – jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Ini adalah bagian dari Pertemuan Nasional Peneliti dan Pelaku pers yang disebut Dewan Penyelia Nasional.
Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) di Indonesia pada tahun 2015 berada pada angka 62,81 atau agak bebas. Angka tertinggi ada pada Indeks Kebebasan Politik, yakni 63,51, disusul Indeks Kebebasan Hukum 62,46 dan Indeks Kebebasan Ekonomi 61,12. Koordinator peneliti IKP Nasional Anton Pradjasto mengatakan,Indeks Kemerdekaan Pers terburuk ditempati Provinsi Bengkulu (52,34), disusul Papua Barat (52,56), Maluku Utara (56,80), Sulawesi Selatan (57,09) dan Riau (57,66).
”Sedangkan IKP(indeks kebebasan pers)terbaik ditempati Kalimantan Barat (75,68), diikuti Aceh (72,39), Kepulauan Riau (70,60), Kalimantan Selatan (70,34) dan Banten (69,92),” jelas Anton.
Pada acara yang dihadiri para koordinator peneliti lokal IKP, peneliti nasional, para informan ahli lokal dan nasional serta sejumlah komisioner Dewan Pers tersebut, Anton mengatakan, lingkungan politik dan bidang hukum memengaruhi kualitas kemerdekaan pers di provinsi-provinsi dengan indeks ‘baik’. Jurnalisme warga di provinsi-provinsi ini dipandang memberi sumber informasi alternatif yang bermanfaat bagi publik.
”Sedangkan pada provinsi-provinsi yang ‘kurang bebas’ terdapat beberapa indikator yang sangat problematis. Di samping perhatian media dan pemerintah terhadap kelompok marginal yang sangat buruk, pemerintah daerah dipandang kurang memajukan kemerdekaan pers,” ujarnya.
Lanjut Anton, tantangan lain di provinsi-provinsi yang ‘kurang bebas’ ini adalah persoalan keragaman, terutama dalam kepemilikan, baik karena kurang transparan maupun karena adanya perusahaan pers yang sangat mendominasi pemberitaan dan penyebaran informasi. IKP Indonesia ini berdasarkan jawaban yang diberikan 303 informan ahli di 24 provinsi, penilaian sejumlah informan ahli nasional dan data-data sekunder yang diperoleh tim peneliti.
(Chi)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media