Jurnalline.com, Jakarta – Tim Jejaring Keamanan Pangan Jakarta Timur kembali menemukan zat berbahaya bagi kesehatan yang terkandung di dalam makanan yang dijual di pasar-pasar. Hal ini ditemukan tim saat melakukan sidak makanan di Pasar Klender SS, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Hadir pada sidak ini, Asisten Perekonomian dan Administrasi Jakarta Timur Eric Pahlevi Zakaria Lumbun, Kepala Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Kota Administrasi Jakarta Timur Agung Priambodo dan para pejabat lainnya. Sidak ini sendiri merupakan gabungan dari berbagai unsur terkait, antara lain dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Provinsi DKI Jakarta, Sudin KPKP dan Sudin Kesehatan Jakarta Timur.
Ada lima pasar yang disidak bersamaan, yaitu Pasar Cakung, Pasar Pulogadung, Pasar Ujung Menteng, Pasar Enjo dan Pasar SS Klender. Dari lima pasar tersebut dikumpulkan 25 sampel makanan ringan yang kemudian dilakukan uji laboratorium oleh BPOM dan 299 sampel bahan pangan yang diuji laboratorium Sudin KPKP Jakarta Timur.
“Dari hasil pemeriksaan BPOM dari 25 sampel jenis makanan jajanan ringan ada enam sampel makanan yang mengandung zat berbahaya,” kata Eric.
Enam makanan tersebut yaitu : kue singkong, kue apem merah, kerupuk merah, risol, kerupuk kulit dan kerupuk gendar. “Makanan-makannan tersebut mengandung Boraks dan Rhodamin B,” ujar Eric.
Sementara dari hasil pengujian laboratorium Sudin KPKP Jakarta Timur, dari 299 sampel makanan yang diambil, terdiri dari 104 sampel hasil pertanian, 97 hasil perikanan dan 98 hasil peternakan. “Setelah dilakukan uji laboratorium, dari 299 sampel makanan, sebanyak 18 sampel makanan positif mengandung zat berbahaya,” kata Eric.
Berdasarkan temuan tersebut, menurut Eric, pihaknya akan melakukan pengecekan lanjutan ke pabrik atau produsen bahan makanan tersebut berasal. “Setelah ini kita tidak menutup kemungkinan akan mengecek pabrik, dalam rangka memerangi makanan yang mengandung zat berbahaya, sampai Jakarta Timur bersih dari makanan yang mengandung zat berbahaya,” ujarnya.
Kepala PD Pasar Jaya wilayah Jakarta Timur Sion Limbong mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan alat tes kit untuk menguji makanan yang dijual pedagang. “Alat ini untuk mengetahui apakah terkandung zat berbahaya dan kita sudah melakukan sendiri setiap minggunya,” kata Sion.
Bagi makanan yang positif mengandung zat berbahaya, PD Pasar Jaya akan menyitanya dari para pedagang. “Barang dagangannya kita ambil dan akan dikasih peringatan 1, 2 dan 3, selanjutkan berikan sanksi sampai penutupan toko,” pungkasnya.
(EL)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media