Jurnalline.com, Tangerang – Terjadinya pengerebekan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di tempat pengoplos Gas Liquified Petroleum (LPG) di Hutan Karet, Cisauk, Tanggerang Banten. Ditempat tersebut, gas yang berukuran 3 kilogram dan 12 kilogram dioplos dengan air.
“Berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap kegiatan penyuntikan gas tersebut yg akan berdampak meledak serta masyarakat dirugikan atas kurangnya bobot gas tersebut .Berawal wilayah serpong, tangererang selatan kerap banyak mobil bermuatan gas 3 kg penuh dari Jakarta siggah ke arah hutan perbatasan Tanggerang Selatan dan Bogor,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum AKBP Hendy F Kurniawan saat klarifikasi ke beberapa awak media diruang kerja, Kamis sore (21/10).
Berbekal laporan tersebut, Hendy mengaku, pihaknya langsung melakukan penyelidikan ke tempat tersebut. Alhasil, dari tempat itu pihaknya mendapatkan barang bukti berikut para tersangka yang sedang mengoplos gas tersebut dengan air.
Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil menyita barang bukti diantaranya 24 orang serta 2 pengelolanya, uang Rp 18 juta, 23 kendaraan hiace, alat regulator, 1 alat timbangan, ratusan gas 3 kg, Ratusan gas 12 kg, serta Puluhan gas 50 kg.
“Para tersangka beserta barang bukti yang kami dapati saat ini sudah dalam penaganan kami. Dan kami tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut,” paparnya.
Sampai pemberitaan ini ditayangkan, awak media masih menunggu klarifikasi Direktur Direktorat Krimum Polda Metro Jaya perihal hasil penyelidikan lebih lanjut pemilik usahanya yang belum tertangkap.
(Die 007&Yudha)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media