Jurnalline.com, Ogan Ilir (Sumsel) – Bebagai Permasalahan Pemilihan Kepala Desa (Pulkades) yang di gelar serentak di 174 Desa di 16 Kecamatan dalam kabupaten Ogan Ilir (OI) menguak ke permukaan. Mulai dari mosi tidak percaya pada panitia hingga desakan prmbatalan kemenangan Cakades karena diduga tidak fair dalam merekrut pemilih.
Senin (17/10/2016) Cakades Sejangko II kecamatan Rantau Panjang Abdul Kadir Jailani alias “Ete” didampingi Anggota DPRD OI.
Suharmawinta, melaporkan kejanggalan hasil pilkades sejangko II ke Pemkab OI yang terindikasi money politik dan markup perolehan suara salah satu Cakades.
Dalam laporan Abdul Kadir Jailani alias Ete, tertulis indikasi-indikasi yang agak konyol. seperti temuan adanya undangan pemilih dari kertas timah rokok.
“Ada sebanyak 634 undangan pemilih, saat penghitungan suara tiba-tiba berubah menjadi 635 suara. Usut punya usut, ditemukan 1 orang pemilih menggunakan surat undangan pakai timah rokok,” kata Ete.
Tak hanya itu, Panitia Pilkades sejangko II, Lanjut Ete, terindikasi membagikan uang kepada masyarakat untuk memperkuat salah satu calon.
“Kami minta dianulir hasil Pilkdes Sejangko II, atau paling tidak dijadikan draw alias tidak ada pemenang,” lanjut Ete.
Dihimpun Pillkades Sejangko II di ikuti 3 orang Cakades yakni Abdul Kadir Jailani alias Ete memperoleh 233 suara, Yusro Sirot memperoleh 156 suara, M Nazir 234 suara dan blangko sebanyak 12 suara. alhasil ete kalah 1 suara dari M Nazir.
Terpisah, anggota DPRD OI Suharmawinata dari Dapil setempat meminta pemkab OI segera mencari solusi terbaik atas permasalahan Pilkades ini.
“Saya disini hanya menengahi agar tak terjadi konflik di lapangan. Selaku anggota DPRD OI dapil III agar pihak pemkab OI dapat menyelesaikan dengan cara terbaik dan sesuai aturan, untuk menjaga kondusifitas dan pencegahan konflik di masyarakat,” pungkas Suharmawinata.
(D@)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media