Jurnalline.com, Musi Rawas (Sumsel) – Tujuh tersangka kriminalitas yang kerap melakukan aksi pembegalan di sepanjang jalan lintas sumatera (jalinsum) di wilayah kabupaten Musi Rawas dan Muratara Sumatera Selatan di ringkus polisi. dari tujuh tersangka yang diciduk, dua tersangka diantaranya merupakan anak di bawah umur yang masih berusia belasan.
Polres Musi Rawas yang meringkus tujuh begal sadis dari beberapa lokasi berbeda di wilayah kabupaten Musi Rawas dan Musi Rawas Utara (MURATARA) khususnya aksi pembegalan terhadap pengguna jalan di sepanjang jalinsum musi rawas dan muratara sumatera selatan. dimana dalam menjalankan aksinya pelaku menghadang para korbannya, dengan mengacungkan senjata api dan senjata tajam serta dua buah kayu yang digunakan tersangka untuk memukul para korban saat menjalankan aksinya terebut.
Dari ketujuh pelaku aksi kriminalitas di jalinsum Musi Rawas dan Muratara ini, dua tersangka pelaku begal diantaranya tersebut merupakan pelajar smp yang masih di bawah umur yang terlibat aksi kriminal begal yang cukup meresahkan masyarakat serta tak segan untuk memukul dan menembak langsung korban nya di jalanan.
“Ini merupakan tangkapan seminggu terakhir oleh masing-masing Polsek diantaranya tangkapan polsek Muara Beliti, Polsek Megang Sakti, Polsek STL Ulu Trawas,dan Tangkapan Polsek Nibung dan Polsek Jaya Loka,” ungkap Kapolres Musirawas (Mura) AKBP Hari Brata Melalui Wakapolres Kompol Indra saat menggelar Rilis di Mapolres Mura, Kamis (13/10/2016).
“Maka dalam hal ini polres Mura akan tetap konsisten melakukan pemantauan di seluruh wilayah hukum Mura khususnya yang meresahkan masyarakat sebagaimana instruksi dari Kapolri di teruskan kepolda Sumsel, hingga ke wilayah hukum Polres Mura,” ungkapnya.
Selain ketujuh pelaku begal, barang bukti berupa dua buah sepeda motor, serta senjata tajam, dan senjata api laras pendek jenis pistol, juga dua buah kayu yang kerap digunakan tersangka untuk memukul korbannya saat menjalankan aksinya tersebut.
(Edo)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media