Jurnalline.com, Tangerang – Wali Kota Tangerang, Arief Rachadiono Wismansyah, mendukung dan mendorong agar pembangunan rumah sederhana bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) semakin berkembang dan meningkat.
Penjelasan tersebut disampaikannya saat menjadi salah satu narasumber dalam diskusi Forum Ekonomi Nusantara bertajuk Mempercepat Pembangunan Rumah Sederhana yang digelar Harian Kompas bekerja sama dengan Bank Tabungan Negara (BTN), di Ruang Betawi, Hotel Shantika Jakarta, Rabu (26/10).
Menurutnya, perkembangan urbanisasi serta pertumbuhan jumlah penduduk turut mendorong pada peningkatan kebutuhan hunian bagi masyarakat. Dinamika tersebut tentu harus dibarengi dengan ketersediaan hunian yang layak, nyaman dan terjangkau bagi masyarakat khususnya bagi MBR. Tak terkecuali kebutuhan hunian di Kota Tangerang.
Sebagai kota industri dan sebagian besar masyarakat adalah pekerja, tutur Arief, Kota Tangerang tentunya kebutuhan akan hunian yang layak, nyaman dan terjangkau bagi MBR terus meningkat. Oleh karena itu, kami terus berupaya meningkatkan ketersediaan Rumah Susun Sewa (Rusunawa). Selain dua Rusunawa yakni di Gebang Raya, Kecamatan Periuk dan Manis Jaya, Kecamatan Jatiuwung. Pemkot dengan bantuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat juga tengah melaksanakan pembangunan Rusunawa di Kawasan Palem Semi, Karawaci, sebanyak satu tower, dengan type 36 sebanyak 50 unit. Yang ditargetkan rampung akhir tahun ini.
Pemkot pun terus berupaya dengan mendorong dan berkomunikasi dengan para pengembang perumahan yang ada di Kota Tangerang untuk turut membuat hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat terutama bagi MBR. Berbagai pelayanan dan pengurusan perijinan pun terus diupayakan semakin mudah melalui pelayanan online, agar para pengembang mau menanamkan modalnya untuk membangun hunian yang dapat dijangkau MBR.
“Upaya kami didaerah, tentunya ingin memberikan kemudahan dalam segala hal. Seperti halnya soal perijinan. Namun karena keterbatasan wewenang tentunya membuat kami harus menyesuaikan dengan aturan yang ada di pemerintah pusat,” tuturnya.
Pada prinsipnya, Pemkot Tangerang sangat mendukung percepatan pembangunan rumah sederhana bagi MBR. Apalagi jika semakin didukung dengan aturan dari pemerintah pusat terkait penyederhanaan jumlah dan waktu perizinan, menghapus atau mengurangi berbagai perizinan dan rekomendasi yang diperlukan oleh pengembang untuk membangun rumah MBR.
Arief berharap, dengan dikeluarkannya kebijakan tersebut, dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik dan aturannya jelas. Dengan demikian, kami yang didaerah dapat segera menindaklanjutinya sehingga diharapkan para pengembang akan semakin tertarik untuk membuat hunian yang layak dan terjangkau bagi MBR.
Adapun narasumber lain yang hadir dalam acara ini yaitu Direktur Perencanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Eko Djoeli Heripoerwanto, Direktur Utama BTN, Maryono, Dirjen Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Keagrarian, Erna Muchniarty Mochtar dan Direktur Pemasaran Perum Perumnas, Muhammad Nawir.
(DN)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media