Jurnalline.com, Ogan Ilir (Sumsel) – Sebanyak 2 unit traktor merk Jhon Deer bantuan dari Presiden RI Joko Widodo pada tahun 2015 kepada kelompok kelompok tani di Desa Talang Sari dan Desa Tanjung Emas Kecamatan Rantau Alai Kabupaten Ogan Ilir (OI) diduga dipinjam-sewa kan kepada oknum yang tak bertanggung jawab, oknum di luar kelompok tani.
Hal tersebut dikatakan Azmi A Hadi anggota DPRD OI kepada Jurnalline.com, Senin (21/11/2016).
“Kepada pihak yang bertanggung jawab atas penggunaan traktor tersebut untuk mengembalikan kepada yang berhak (kelompok tani – RED),” kata Azmi.
Masih kata azmi, jangan salahkan masyarakat di dua desa tersebut bila membawa membawa kasus ini kepada pihak berwajib. “Jika dalam tempo dua pekan ke depan tak di kembalikan, jangan salahkan kami melaporkan hal ini sebagai tindak pidana penggelepan aset negara kepada pihak yang berwajib,” imbuh Sekjen DPD PAN ini.
Seperti diketahui, peruntukan traktor tersebut tak lain kepada kelompok tani untuk pertanian di dua desa tersebut. Pasalnya di tahun 2015 lalu ketika Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menyerah terimakan alat-alat pertanian tersebut disaksikan pemkab OI, Pemprov Sumsel, kelompok tani dan masyarakat.
“Jelas pemerintah memberikan kepada kelompok tani, bukan untuk orang per orang di luar kelompok apalagi di sewa kan kepada orang di luar desa,” tandas Azmi.
(arza)