Jurnalline.com, Jakarta – Malam tadi pukul 23:25 Wib,di Polda Metro Jaya, Komdak Jakarta, Ahmad Dhani dilaporkan oleh kelompok relawan Projo. Ahmad dhani dianggap telah menghina Presiden Jokowi.
Perwakilan kelompok relawan dari Maluku,Papua,Kalimantan turut hadir di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. Ada dua kelompok relawan yang membuat laporan yakni Projo(Pro Jokowi) dan Laskar Rakyat Jokowi (LRJ).
Ada sekitar 12 orang yang hadir dalam acara pelaporan tersebut. Mereka melaporkan Ahmad Dhani karena dianggap telah menghina Presiden Jokowi saat aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta pada 4 November kemarin.
“Dikarenakan desakan relawan diberbagai daerah yang banyak sekali, dari Projo dan Laskar Rakyat Jokowi (LRJ), karena mereka menyaksikan demo 4 November saat Ahmad Dhani melakukan orasi terbuka mengatakan kalimat yang kurang sepantasnya didengar,” kata Ketua Umum LRJ Riano Oscha sebelum melakukan pelaporan di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Hingga, Senin (7/11) pukul 00.20 Wib, perwakilan relawan nasional masih berada di Reskrim Polda Metro Jaya.
“Bukti rekaman dan audio visualnya sebagai bukti awal untuk melengkapi bukti-buktinya, selanjutnya kita besok akan melihat proses dari pihak kepolisian,semuanya kita serahkan saja secara hukum” kata Riano.
(DMS)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media